tegas.co, JEPARA, JATENG – Polres Jepara menyediakan mobil ambulance yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis. Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin secara simbolis menerima hibah satu unit mobil grand max ambulance senilai Rp. 150 juta dari CV. Multi Sari di Halaman Maporles Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin mengatakan tambahan satu unit mobil ambulance ini untuk mendukung pelayanan Polisi kepada masyarakat.Selama ini, pihak kepolisian cukup kerepotan untuk melakukan evakuasi di tempat kejadian Perkara (TKP) korban meninggal baik dalam kasus kecelakaan maupun tindak kejahatan lain seperti pembunuhan.
Sebelumnya, hanya ada dua unit mobil ambulance yang standbay. Dengan tambahan satu unit tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat ini akan lebih optimal. “Sehingga total saat ini, ada tiga unit mobil ambulance yang dioperasikan pihak kepolisian” ujarnya.
Disampaikan, selama ini banyak masyarakat kurang mampu harus mengeluarakan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas ambulance ini. Untuk itu, dengan adanya mobil ambulance dari pihak kepolisian bisa dipinjamkan secara gratis kepada masyarakat. “Kami menyediakan secara gratis, fasilitas ini kepada amsyarakat,”Katanya.
Ditanya terkait prosedur peminjaman, dikatakan bisa melalui via telpon baik ke Babinkamtibmas atau melalui Polsek terdekat, sehingga bisa dilayani. “Intinya fasilitas ini untuk bakti masyarakat,”Tandasnya.
DSW / HERMAN
Komentar