BPJS Kesehatan Buka Layanan Pendaftaran di Lippo Plaza Kendari

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Berbagai terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan peserta yang tinggi, BPJS Kesehatan mengembangkan salahsatu mengembangkan cara pendaftaran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Imran (Kanan) dalam suatu kesempatan. FOTO : BAIM. J
Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Imran (Kanan) dalam suatu kesempatan. FOTO : BAIM. J

Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Imran menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan keluarganya sebaga peserta JKN-KIS akan difasilitasi melalui perluasan kanal kanal pendaftaran yang ada, diantaranya pendaftaran dipos Publik area, salah satunya dilakukan kerja sama dengan PT Lippo Karawaci.

Komitmen ini untuk mendukung dan mensukseskan keberlangsungan program JKN-KIS dengan diwujutkan untuk memberikan aksebilitas kemudahan pendaftaran khusus untuk calaon peserta mandiri atau PBPU.

“Khusus untuk wilayah Kota Kendari, Lippo Plaza Kendari secara resmi membuka kanal pendaftaran dilantai,”Ujarnya kepada awak media ini Sabtu (1/04).

Dikatakan, strategi ini adalah sebuah terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tapi tidak ingin mengantri dikantor BPJS Kesehatan.

Dibukanya kanal pendaftaran dipusat perbelanjaan dikota kendari ini, membuat masyarakat lebih mudah untuk mendaftar dan tikdak perlu lagi mengantri dikantor BPJS Kesehatan karena disetiap akhir pekan pendaftaran ini tetap dibuka.

“Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan jalan santai ke mall bersama keluarga atau sambil shoping”, tambahnya.

Dijerlaskan, dengan membawa langsung berupa KTP Elektronik, dan mengisi daftar isian peserta seperti nomor rekening ( BNI, BRI, MANDIRI, dan BTN), alamat rumah, alamat email, nomor telepon yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama serta kelas perawatan dan selanjutnya agen Pos Lippo akan memberikan nomor Virtual Account dan juga dikonfirmasi melalui SMS.

“Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan,”katanya.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama.

“Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusikan kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di input pada saat mendaftar di Pos Lippo Grup,”Tandasnya.

BAIM J / HERMAN

Komentar