Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Konsel Tanam Pohon Pisang di Jalan

Ruas jalan di Desa Lalowatu dan Lalonggasu Kecamatan Tinanggea-Konsel yang ditanami pohon pisang oleh warga setempat
Ruas jalan di Desa Lalowatu dan Lalonggasu Kecamatan Tinanggea-Konsel yang ditanami pohon pisang oleh warga setempat

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Warga Desa Lalowatu dan Lalonggasu Kecamatan Tinangggea, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penanaman pohon pisang di tengah jalan.

Tindakan yang dilakukan masyarakat 2 (dua) desa itu adalah sebagai bentuk protes, kritikan, kekesalan dan luapan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan provinsi penghubung Kota Kendari – Konawe Selatan – Bombana tersebut.

Salah seorang perwakilan pemuda 2 desa tersebut, Faisal Alfin Fanta mengatakan, aksi itu sudah kali ketiga dilakukannya. Dimana sebelumnya, kata dia, telah melakukan aksi yang sama dengan melakukan unjuk rasa bahkan blokade jalan.

“Kami bersama warga sudah sering melakukan aksi protes, bahkan hingga berujung aksi blokade jalan. Tapi lagi-lagi Pemprov Sultra tidak pernah meresponnya,” jelas Alfin.

Kata dia, pihaknya bersama warga terpaksa melalukan aksi penanaman pohon pisang di jalan berlubang itu agar warga berhati-hati. Karena lubang di jalan itu sering menyebabkan kecelakaan.

“Setidaknya pohon pisang yang di tanam dikubangan jalan itu, agar masyarakat lebih berhati-hati. Karena sudah banyak yang kecelakaan di jalan itu gara-gara berlubang,” katanya.

Aksi protes yang dilakukannya itu, lanjut Alfin, sudah pernah ia sampaikan langsung ke Pemprov Sultra hingga dilakukan hearing bersama DPRD Sultra.

“Waktu hearing bersama DPRD Provinsi Sultra mereka berjanji akan menuntaskan jalan tersebut di bulan Maret 2021 kemarin,” jelas Alfin.

Namun belakangan diketahui, sambungnya, Pemprov Sultra hanya menganggarkan pembangunan jalan di enam ruas jalan utama yang menjadi kewenagan provinsi, dengan anggaran yang digelontorkan sekitar Rp. 56 Miliar.

“Nah, setelah kami cek ternyata untuk Konawe Selatan ruas jalan yang diprioritaskan itu, hanya di ruas jalan di Kecamatan Lalembuu dengan anggaran Rp 6 Miliar,” kesalnya.

Padahal, tambah Alfin, jalan provinsi di ruas dua desa di Kecamatan Tinanggea sepanjang 4 KM itu sudah sejak 2010 mengalami rusak parah. Namun hingga sekarang tidak pernah ada perhatian dari Pemprov Sultra.

“Jalan ini rusak sejak tahun 2010. Namun belum ada respon pemerintah untuk memperbaikinya,” terangnya.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Provinsi Sultra Dapil Konsel – Bombana, Abdul Rahman Rahim mengaku dirinya sudah berulang kali mengusulkan pengaspalan jalan di dua desa itu yang jalannya rusak parah. Bahkan sejak awal dia terpilih menjadi anggota DPR dirinya sudah mengusulkan pengaspalan dari Desa Andoolo hingga Kelurahan Tinanggea.

“Persoalan ini sudah sering saya sampaikan setiap rapat pembahasan anggaran,” jelasnya via WhatsApp.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sultra ini menjelaskan, bahwa di tahun 2019 lalu dirinya juga pernah mengusulkan untuk perawatan jalan sepanjang 13 kilometer. Namun hingga sekarang juga belum ada kepastian.

Bahkan, pasca hearing bersama masyarakat di dua desa. Pemprov Sultra mengaku tahun ini akan menganggarkan perawatan jalan. Dan akan dikerjakan di bulan Maret lalu.

“Saya bersama pemerintah provinsi dalam hal ini BAPPEDA dan Dinas Cipta Karya sudah turun melakukan pengukuran, yang katanya mulai dikerjakan awal Maret 2021 lalu. Namun hingga kini belum juga ada kepastian,” tandasnya.

MAHIDIN/YA

Komentar