Launching SINAR, Dirlantas Polda Sultra : Kami Masih Upgrade Server

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Rahmanto Sujudi

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali meresmikan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) secara virtual di Gedung NTMC Polri, Selasa (13/04/2021).

Dalam acara yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia itu, Kapolri menjelaskan, lewat aplikasi SINAR masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM hanya dari rumah. Masyarakat cukup mendownload aplikasinya.

“Hari ini masyarakat di Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat tersebut berada. Cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SINAR di handphone yang aplikasinya kemudian nanti bisa didownload,” kata Sigit.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra) Launching Aplikasi Sinar dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, Kapolda Sultra, Irjen Pol. Yan Sultra, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, dan Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto di Aula Polres Kendari.

Usai launching Sinar, Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Rahmanto Sujudi menuturkan untuk Sultra saat ini masih mengupgrade server di masing-masing wilayah Samsat, dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

“Untuk penerapan baru Jawa, di Sultra masih tergantung teknisi Vendor bukan dari Polri karena teknisi ini yang mengerjakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Rahmanto menjelaskan bahwa penerapan ini berlaku di seluruh wilayah di Sultra, tinggal bermodalkan hand phone dan mendownload di playstore masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Di aplikasinya ada 4 fitur yaitu ETLE, Sinar, Signal, dan NTMC,” terang Rahmanto.

ETLE khusus tilang elektronik, Sinar untuk SIM, Signal diperuntukan untuk Samsat, dan NTMC digunakan untuk perkembangan lalu lintas nasional.

“Terkait SIM masih dilakukan dua pelayanan melalui manual dan aplikasi. Hanya saja jika diawal sudah melakukan pengurusan lewat manual maka harus diselesaikan secara manual pula begitupun sebaliknya ketika melakukan registrasi secara online makan kepengurusannya diselesaikan secara online pula sampai akhir”, tutupnya.

ISMITH/YA

Komentar