TEGAS.CO., BAUBAU – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau, R Pradigdo, menyebutkan pengembangan sarana infrastruktur transportasi pelabuhan Baubau didukung oleh Menhub Budi Karya Sumadi, saat melakukan kunjungan di daerah itu pada 18 Maret 2021.
Dalam kunjungan kerja di Baubau, Menhub, selain meninjau Bandara Betoambari juga Pelabuhan Murhum dan dipaparkan rencana pengembangan pelabuhan oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Baubau.
“Kemudian nanti pengembangannya bisa luas ke arah timur, cuman sekarang yang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) dalam proses kita menunggu itu. Kalau memang sudah ada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mengembangkan nanti itu bisa segera dilakukan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Pradigdo, jika dalam pengembangan itu tidak ada BUP yang berminat, pihaknya akan berupaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengenai rencana luas lahan pelabuhan kontainer itu, menurut dia, saat ini keseluruhan luasnya mencapai belasan ribu meter persegi, dan untuk kesisi bagian timur sekitar 3.000 hingga 4.000 meter persegi.
Sementara itu, Kepala Bandara Betoambari Baubau, Nurul Anwar juga mengatakan kunjungan Menteri Perhubungan adalah perhatian terkait permohonan dari daerah di Sultra mengenai pembangunan sarana transportasi di Sulawesi Tenggara.
“Kalau di bidang udara bandaranya adalah bandara Kendari dan Bandara ini (Baubau). Pak Menteri sempat bertanya apakah (pesawat) Boieng sudah turun ke sini (Baubau) kami jawab belum. Apa yang diperlukan supaya boeing turun kesini, saya sampaikan harus ada perpanjangan dan pelebaran landasan pacu (runway),” ujarnya. (Antaranews/19/03/2021).
Pembangunan Infrakstruktur, Untuk Masyarakat dan Dikelola Pemerintah
Infrastruktur transportasi merupakan hal penting dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, utamanya berhubungan dengan distribusi barang dan jasa. Karena itu sudah seharusnya dana pembangun infrastruktur bersumber dari negara bukan utang luar negeri, serta kegiatan pembangunan dilakukan oleh pemerintah bukan swasta asing atau pun Aseng.
Dengan dikelola oleh pemerintah (negara), tentunya manfaat akan langsung dirasakan masyarakat, dan otomatis pajak atau pun retribusi yang dibebankan kepada masyarakat terjangkau, karena negara berbeda dengan swasta yang lebih mengutamakan keuntungan materi.
Pada sistem pemerintahan Islam, anggaran pembangunan berasal dari negara yaitu kas Baitul Mal. Seperti yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khathab, yang mana dalam buku the Great leader of Umar bin al Khathab halaman 314-316, menceritakan bahwa Khalifah Umar menyediakan posko khusus dari Baitul Mal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua ihwal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan.
Pembangunan infrastruktur ini untuk memudahkan transportasi antar berbagai kawasan negara. Khalifah Umar melalui gubernur-gubernurnya sangat memperhatikan perbaikan berbagai jalan pada tahun 19 H. Berbagai proyek direalisasikan mulai dari membuat sungai, teluk, memperbaiki jalan, serta membangun jembatan dan bendungan. Yang mana pembangunan infrastruktur ini menghabiskan anggaran negara dengan jumlah besar.
Demikianlah yang terjadi jika Sistem Islam yang diterapkan. Sarana prasarana umum, tidak terkecuali infrastruktur transportasi akan di bangun tanpa utang, karena kas Baitu Mal cukup untuk membiayai pembangunan. Hal ini antara lain terwujud karena sumber daya alam dikelola langsung oleh pemerintah, tanpa melibatkan pihak swasta luar (asing dan Aseng), sehingga keuntungan materi dan non materi dirasakan pemerintah dan masyarakat. Wallahu’alam bishowab.
Penulis: Nurmianti Sulis (Mahasiswi Universitas Halu Oleo)
Editor: H5P
Komentar