TEGAS.CO. KOLAKA UTARA – Inilah akibatnya bila emosi tak terkendali, seperti yang dialami, Akil (60) dan Ridwan (27) warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi korban akibat pinjaman papan kayu dan selang air milik tersangka Banda tak di kembalikan usai Pesta, akibatnya ayah dan anak jadi korban tebasan parang. Senin Siang (24/05/2021), sekitar pukul 12.00 wita
Kasi Humas Polres Kolut Aiptu Hari Hermawan membenarkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan tersangka Banda kepada tetangganya.
“Dua korban ayah dan anak, Akil dan Ridwan di parangi di rumahnya”, ujarnya.
Kata Hari, awalnya korban Akil berada di depan rumahnya dan Ridwan berada di belakang rumah sedang menyemprot rumput, tiba – tiba tersangka Banda datang ke rumah mereka membawa parang dengan emosi. Saat tersangka Banda Bertemu Korban Akil di teras depan rumahnya, terjadilah pertengkaran.
“Akibat pertengkaran tersebut tersangka Banda langsung mengayunkan parangnya ke korban Akil hingga mengenai punggung kiri dan lengan sebelah kanan dan korbanpun tersungkur ke lantai”, katanya.
Mendengar ayahnya di parangi oleh tersangka, secara refleks Ridwan masuk kedalam rumah dan mengambil parang, saat Ridwan akan keluar, isterinya menahan.
“Saat Ridwan ditahan isterinya agar tidak terjadi perkelahian, tersangka Banda kembali mengayunkan parangnya ke arah Ridwan dan mengenai pinggang sebelah kirinya”, lanjutnya.
Kedua Korban di rawat di Puskesmas Batu Putih dan infonya korban Akil akan di rujuk ke RSUD Djafar Harun Lasusua, sementara tersangka Banda diamankan di Polsek Batu Putih untuk pengembangan kasus ini.
IS / YA
Komentar