DPRD Kolut Pertanyakan Defenitif Dirut PDAM dan Perusda

Surahman, S. Ag Anggota Komisi I DPRDKolaka Utara

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Anggota Komisi I DPRD Kota Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Surahman. S. Ag mempertanyakan posisi direktur Perusda dan Dirut PDAM Tirta Tanpa Nama Lasusua, hingga kini tak kunjung terisi definitif. Selama beberapa tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kolka Utara

lebih memilih menempatkan pelaksana tugas (plt) di perusahaan plat merah tersebut.

Iklan Antam HBA

“Sampai sekarang Perusda Maupun PDAM tidak ada direktur Definitifnya, masih Plt sampai saat ini, ini maksudnya apa mungkin sampai habis masa jabatannya Pak PJ Bupati,” kata Surahman kepada wartawan, di Kantor DPRD Kolut. Rabu (23/04/2024)

Kondisi ini, lanjut Surahman, tentunya mengganggu proses Pendapatan Daerah juga, seperti Dirut Perusda, kan sudah lama habis masa jabatannya, seharusnya dilakukan secepatnya pemilihan Dirut Perusda yang baru, karena di Kolut ini, banyak Potensi yang bisa mendatangkan PAD, seperti Pertambangan Nikel, disini peran Perusda untuk mengelola sebagian Lahan Tambang tersebut, dan pihak Perusahaan Tambang Nikel harus memberikan Sebagian Lahan yang untuk di kelola oleh Perusda sesua amanat Undang – Undang. Tetapi ini kan tidak berjalan.

“Ini lagi persoalan PDAM Tirta Tanpanama Lasusua, kok tidak ada pemilihan Dirut PDAM nya, hanya sering diganti Plt, ini kan jadi pertanyaan, “. Ungkap Surahman yang juga mantan Ketua DPC Partai Demokrat Ini.

Ini persoalan pengambilan kebijakan di Perusda Maupun PDAM, karena pejabat yang ditunjuk harus melapor terlebih dahulu ke PJ Bupati, Sehingga kemungkinan besar banyak ide-ide yang terkendala dengan masalah itu.

“infonya, Dewan Pengawas sudah tidak ada lagi dan PDAM ini, merugi karena kebanyakan Karyawan, ini harus diselesaikan secepatnya dan terutama pelayanan yang maksimal, “. Ungkap Surahman

IS

Komentar