Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Bawa Ganja, Pengendara ini Terjaring Razia Polantas Polres Singkil

801
×

Bawa Ganja, Pengendara ini Terjaring Razia Polantas Polres Singkil

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH SINGKIL – Dua orang pengendara berboncengan yang membawa paket Narkotika jenis ganja terjaring pada saat petugas Polisi Lalulintas Polres Aceh Singkil melakukan razia rutin di Tanah Bara, Kabupaten Aceh Singkil karena dicurigai melaju dengan sangat kencang, Kamis(23/2).

Ganja yang telah dibungkus kertas (ampul) milik tersangka yang terjaring razia. FOTO : MAN

Dua pelaku yang membawa  barang haram itu berinisial RK(29) warga Desa Ujung Aceh Singkil dan IS (30) warga Desa Trumon Aceh Selatan, yang berniat hendak menjalankan bisnis haramnya di Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin SIk kepada wartawan Jum’at, mengatakan, kronologis terjaringnya pengendara yang membawa Narkotika jenis ganja itu sekitar pukul 10.00 WIB, Dua orang pengendara Sepeda motor Supra X 125,  melaju kencang menerobos petugas yang sedang melaksanakan tugas razia.

Melihat gelagat pengendara yang berboncengan itu, Razia yang dipimpin Kapolsek Gunung Meriah AKP Adriamus, curiga dan spontan menghadang dan menghentikan pengendara itu, dalam pantauan rekan yang di bonceng pengendara berusaha membuang sesuatu yang berbungkus plastik warna hitam.

Petugas Lalulintas Polres langsung menahan pengendara dan menggeledah motor juga bungkusan yang dilemparkan IS dan setelah diketahui,  ternyata berisi sejumlah paket daun ganja kering yang telah di ampul.

“Atas kepemilikan Narkoba jenis Ganja, kedua tersangka tersebut langsung di amankan dan di bawa di Mapolsek Gunung Meriah untuk proses hukum Selanjutnya,”Ujar Kapolres

Adapun barang bukti yang ditemukan15 (lima belas) Paket Ganja Kering, Handphone warna Hitam, Sepeda motor Supra X 125 Nopol BL5527 TV warna hitam.

MAN / HERMAN