Bawaslu Ajukan Rp 61 Milyar
tegas.co., KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengusulkan Rp.117 Millyar untuk anggaran Pilkada serentak pada 2018 mendatang. Usulan tersebut disampaikan saat rapat Kebijakan Umum APBD Prioritasn Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017 di gedung DPRD Sultra, Minggu (11/12/2016).
Rapat tersebut dihadiri Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov Sultra bersama Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Sultra, Minggu (11/12/2106).
Rapat tersebut cukup alot atas koreksi anggota Banggar DPRD Sultra yang hadir pada saat pembahasan, Namun tak membuat Sekretaris KPU Sultra, Dr. H. Syafruddin. SE. MTP bersama sejumlah stafnya untuk mengurangi besaran yang diajukan tersebut.
“Kami tetap dengan usulan itu, sebab kami sudah mengurangi belanja ATK dan honor. Lagipula anggaran ini kita distribusi ke 17 kabupaten kota. Idealnya Rp.200 Millyar tapi kami menganggap usulan ini sudah cukup,”terang Syafruddin.
Sementara itu, untuk usulan anggaran Pilkada serentak 2018 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra hanya mengusulkan sekitar Rp. 61 Millyar.
Usulan anggaran mulai dipergunakan saat tahapan pilkada serentak dimulai pada Agustus 2017 mendatang.
Meski perdebatan begitu alot namun pada akhirnya KUA PPAS ditetapkan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh didampingi Wakil Ketua, Nursalam Lada dan Amiruddin Nurdin.
MAS’UD