Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kolaka

Bupati Kolaka Berjanji Beri Sanksi bagi Nakes yang Menolak Divaksin

834
×

Bupati Kolaka Berjanji Beri Sanksi bagi Nakes yang Menolak Divaksin

Sebarkan artikel ini
Bupati Kolaka,  Ahmad Safei
Bupati Kolaka, Ahmad Safei

TEGAS.CO., KOLAKA – Pemerintah kabupaten Kolaka mulai mencanangkan penggunaan vaksin di Kolaka pada hari, Selasa (02/02/2021) di Rumah Sakit SMS Berjaya Kolaka. Tahap pertama penyuntikan vaksin ini akan diberikan kepada sepuluh orang dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kolaka.

Mulai dari Bupati Kolaka Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin, Kapolres Kolaka AKBP. Saiful Mustofa, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Risa Setyawan, Kajari Kolaka Indawan, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Ketua Pengadilan Agama Kolaka dan tokoh masyarakat.

Sebelum disuntik vaksin terlebih dahulu tim medis memeriksa kesehatan baik tekanan darah maupun riwayat penyakit setiap penerima vaksin. Hasilnya tim medis hanya meloloskan 8 orang yang layak untuk divaksin, dua diantaranya karena tidak memenuhi persyaratan.

Seperti bupati Kolaka, Ahmad Safei yang tidak divaksin karena saat ini memasuki umur 62 tahun, sementara batas maksimal usia penerima vaksin hanya berusia 59 tahu. Begitu pula dengan wakil bupati Kolaka Muh. Jayadin karena diduga memiliki riwayat penyakit tertentu.

Menurut Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, vaksinasi tahap pertama diberikan kepada jajaran Forkopimda, kemudian berikutnya bagi tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit dan Puskesmas. Bagi tenaga kesehatan yang menolak untuk disuntik vaksin, bupati berjanji akan memberikan sanksi tegas.

Sebab, menurut orang nomor satu di Kolaka ini, tenaga kesehatan sangat penting untuk divaksin mengingat tugas mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kalau ada orang kesehatan yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian tidak mau divaksin, apa boleh buat terpaksa dimutasi dari tempatnya, apalagi mereka tugasnya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Ahmad Safei.

Sementara itu, sejumlah Forkopimda penerima vaksin mengungkapkan penggunaan vaksin sinovac aman dan halal, sebab, dari hasil observasi usai disuntik vaksin tidak menimbulkan gejala – gejala lain.

“Alhamdulillah sejauh ini baik – baik saja usai disuntik vaksin, selama tiga puluh menit dievaluasi hasil sangat baik,” ujar Kapolres Kolaka AKBP. Saiful Mustofa.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka (Indawan), dirinya mengaku vaksin tersebut aman dan halal untuk digunakan, serta tidak menderita gejala – gejala yang lain usai disuntik.

“Selesai divaksin, kita tidak merasakan hal – hal yang lain, sehingga saya mengharapkan agar masyarakat tidak ragu – ragu untuk divaksin,” ungkapnya.

Warga Kolaka dihimbau agar tidak ragu – ragu untuk mengikuti vaksinasi di Kabupaten Kolaka, sebab, vaksin tersebut dinyatakan aman penggunaannya sesuai rekomendasi dari BPOM.

“Sehingga bersama – sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk divaksin,” tukasnya.

Reporter: Asdar Lantoro
Editor: H5P

Terima kasih