Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Diajak Jalan Lalu Diperkosa

881
×

Diajak Jalan Lalu Diperkosa

Sebarkan artikel ini

tegas.co. ACEH LANGSA – Malang nasib Bunga (16) sebut saja begitu. Anak dibawah umur itu menjadi korban perkosaan dua orang tak dikenalnya. Kejadiaan malam yang menimpa Bunga itu terjadi Jum,at Malam (09/12/2016) sekitar pukul 21.30 Wib lalu dan telah dilaporkan kepihak berwajib dan sementara dalam proses penyidikan.

Ilustrasi/net

Kepada media ini, bunga menuturkan, saat malam naas tersebut dirinya baru pulang mengantar tantenya RM (45) dari Desa Pondok Pabrik ke Desa Belang Senibung Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa. Setelah mengatarkan Bibinya bunga hendak pulang ke desanya bersama M.Erik Sektian (17) yang juga satu desanya.

Ditengah jalan menuju pulang, Erik mengajak ke Merande untuk mengambil pakayannya di Loundry. Tetapi pada saat di persimpangan jalan Erik malah melajukan kendaraannya ke arah Kebun Iring. “Saya sempat bertanya kok jalan sini? namun Erik bilang “enggak apa apa”,Ujarnya, Jum,at (06/01/2017).

Pada saat itu hanphone milik Erik berdering kendaraan roda dua berhenti dan masih bunyi. “Tiba tiba datang laki laki empat orang langsung menarik saya ke dalam kebun sawit oleh dua orang laki laki. Sedangkan Erik di bawa oleh teman pelaku yang dua orang lagi,”terangnya.

Di dalam kebun sawit yang gelap itu kedua pelaku memaksa untuk melayani napsu bejatnya hingga beulang ulang. “Mmulut saya juga di sumbat,” urai Bunga dengan cucuran airmata.

Setelah kedua pelaku melakukan pemerkosaan terhadapnya, korban kemudian dibawah keluar dari areal kebun sawit. Tidak jauh dari tempat naas itu Erik dengan kedua teman pelaku sudah menunggu . “Lantas Erik mengantar saya pulang,”Akunya.

Sesampai di rumah Bunga melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya JM (50). Atas peristiwa naas yang menimpa Bunga, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polisi dengan nomor laporan Polisi :Lp.B/40/XII/2016/Aceh /sek lgs tmr.

Meski laporan polsisnya sudah dilakukan sejak bulan Desember 2016 lalu, pelaku belum diproses hukum.  Pelaku yang kemudian diketahui adalah Frengky (35) seorang pegawai negeri Sipil di Aceh Timur warga Dusun Merpati Pondok pabrik kecamatamn Langsa lama Kota Langsa dan satunya lagi bernama Zulambri (32) yang keduanya telah beristri. “kami hanya berharap agar kedua diproses hukum dengan seberat-beratnya, “ujar orang tua Korban.

ROBY SINAGA / MAN