Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

Disdukcapil Kota Kendari Masih Kekurangan Ribuan Blanko e-ktp

761
×

Disdukcapil Kota Kendari Masih Kekurangan Ribuan Blanko e-ktp

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Kendari Masih Kekurangan Ribuan Blanko e-ktp
Kadis Disdukcapil Kota Kendari, Halili FOTO : F A

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih kekurangan ribuan lembar blanko E-KTP, untuk masyarakat yang melakukan perekaman.

Tercatat 333.334 jiwa penduduk Kota Kendari, dengan jumlah wajib pemegang E-KTP sebanyak 320 ribu lebih jiwa. Dan saat ini Disdukcapil cuma memiliki 4000 blanko perekaman.

“Ada ratusan ribu wajib pemegang E-KTP, sehingga blanko yang ada tidak rasional, olehnya itu ini menjadi catatan kami untuk terus usulkan ke pusat penambahannya,”papar Kadis Disdukcapil Kota Kendari, Halili.

Olehnya itu, yang sudah melakukan perekaman E-KTP sejak bulan Oktober, hanya diberikan suket sebagai bukti masyarakat telah melakukan perekaman.

Ia menjelaskan, untuk suket yang diterbitkan tetap bisa digunakan, sebab NIK yang ada pada suket sudah menjadi NIK yang tetap.

“Yang melakukan  perekaman sejak Oktober sampai saat ini, kami terbitkan saja suket. Fisiknya itu belum kita terbitkan karena belum ada izin, namun untuk NIK tetap sama yang berada pada suket itu sudah online NIK nya,”jelas Halili, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, ia mengingatkan bagi masyarakat yang sudah memiliki E-KTP, sudah bisa di gunakan seumur hidup, sesuai peraturan yang dikeluarkan Mendagri. Sekalipun pada E-KTP tersebut tertera tanggal masa berlakunya.

“Untuk yang sudah punya E-KTP itu sudah berlaku seumur hidup, selama tidak ada perubahan pada data pemiliknya, itu sesuai peraturan Mendagri,”ingatnya.

F A

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih