Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

DPRD Kota Kendari  Bakal Panggil Pimpinan THM Princess Sahrini

818
×

DPRD Kota Kendari  Bakal Panggil Pimpinan THM Princess Sahrini

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Terkait aduan masyarakat dari Ikatan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra tentang pemotongan gaji karyawan THM Princess sahrini yang tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Kendari, DPRD Kota Kendari melalui anggotranya akan melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan THM tersebut.

Anggota DPRD Kota kendari saat menerima aspirasi dari masyarakat kota kendari di ruang Rapat. FOTO : ODEK
Anggota DPRD Kota kendari saat menerima aspirasi dari masyarakat kota kendari di ruang Rapat.
FOTO : ODEK

Hal itu disampaikan tiga anggota DPRD Kota masing-masing Muh. Ali, La Ode Ali Akbar dan Rizal SH,MH kepada awak media ini usai menerima aspirasi masyarakat di gedung DPRD Kota Kendari, Senin (10/4).

“Kami sangat sangat mengapresiasi kedadatangan teman-teman, yang mengawal persoalan THM Princess Syahrini. Tentu ini sangat baik karna menyangkut hak-hak karyawan,”Ujar Muh Rizal SH. MH anggota Komisi II DPRD Kota kendari itu.

Menurutnya, terkait tuntutan teman-teman tentu anggota DPRD sebagai wakil rakyat tentunya akan meninjak lanjuti.

DPRD melalui Komisi II  akan mengagendakan pemangilan kepada pihak manajemen Pryncess Syahrini untuk mendakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat secara langsung dari pihak  pemilik THM itu sendiri, karna ini menyangkut hak-hak pekerja agar persoalan ini cepat selesai,”Ungkapnya.

Begitu juga dengan La Ode Ali Akbar mengatakan, persoalan ini memang harus secepatnya di tindak lanjuti, mengingat banyaknya agenda DPRD yang lain

“Intinya dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan pemangilan beserta istansi terkait tigal menungu waktu yang tetap saja,’katanya menambahkan.

Hal yang sama juga diungkapkan Muh. Ali, laporan masyarakat di DPRD Kota Kendari ini akan segera dilayangkan surat panggilan kepada pimpinan manajemen THM princes Sahrini  untuk segera dimintai keterangannya terkait aduan masyarakat.

“Kepada warga, khususnya dari Ikatan Pemuda Pemerhati Daerah (IPPD) Sultra untuk tidak kwatir. Terkait hal ini akan di egendakan dalam waktu yang tidak lama,”Tambahnya.

ODEK / HERMAN

Terima kasih