Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Gaji 13 dan 14 PNS Tinggal Menunggu SK Kemenkeu

949
×

Gaji 13 dan 14 PNS Tinggal Menunggu SK Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Tenggara saat ini harap harap cemas terkait gaji ke 13 dan 14 yang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan. Terlebih lagi lebaran idul fitri 1438 Hijriah tahun 2017 tinggal dua pekan lagi, tentunya gaji 13 dan 14 tersebut sangat diharapkan cair sebelum hari pelaksanaan lebaran.

Kepala BPKAD Prov. Sultra Hj Isma SE. M.Si.
Kepala BPKAD Prov. Sultra Hj Isma SE. M.Si.

Terkait pembayaran gaji 13 dan 14 kepada seluruh PNS di Sultra khususnya Pegawai lingkup  pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tinggal menunggu Surat keputusan (SK) dari Kementerian keuangan RI. Bila sudah diterbitkan, maka pemerintah provinsi sudah siap membayarkan gaji 13 dan 14 tersebut.

“Masalah anggarannya sudah ada, gaji 13 dan 14 PNS di Sultra khususnya di lingkup Pemprov Sultra. Kalau sudah ada SK dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, maka hari itu juga akan langsung dibayarkan kepada seluruh pegawai melalui bendahara masing- masing,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Hj. Isma SE. M.Si  kepada awak media ini saat ditemui di kantor Gubernur belum lama ini.

Menurut Isma, untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14 PNS tahun 2017, Pemerintah Provinsi melalui BPKAD sudah menyiapkannya di pos anggaran belanja pegawai yang melakat di APBD 2017.

“Masalah kesiapan dana, BPKAD sudah menyiapkan. Jadi begitu ada SK, kita langsung bayarkan,” tegasnya.

Mantan kepala DPKAD Konsel itu mengaku anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji pns lingkup Sultra di tahun 2017 khususnya untuk gaji13 dan 14 itu lebih besar dari tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan jumlah pegawai lingkup pemprov Sultra bertambah, setelah seluruh Gru SMA se Sultra menjadi tanggungjawab Pemprov.

“Saya lupa persis berapa anggarannya. Tapi dipastikan akan lebih besar dari gaji 13 tahun 2016. Apalagi ini ada lagi gaji 14 untuk PNS, berarti besarannya dua kali lipat atau mencapai milyaran rupiah,”akunya.

Ditambahkan, masalah pembayaran gaji 13 dan 14 PNS menurut keterangan dari menteri keuangan RI Sry Muliani akan dibayarkan sebelum lebaran idul fitri tahun 2017 ini.

“Jadi saya berharap kepada seluruh PNS untuk tidak resah terkait gaji PNS yang ke 13 dan 14 tersebut. Insyah allah sebelum lebaran sudah di bayarkan minilam sepekan sebelum lebaran,” tandasnya.

ODEK

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih