Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumSultra

Terkait Aksi Bullying. Pihak Ponpes Akhirnya Buka Suara

711
×

Terkait Aksi Bullying. Pihak Ponpes Akhirnya Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Yayasan Pondok, Ramsul Hasan

TEGAS.CO,. BAUBAU – Pihak pondok pesantren Al-Amanah mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan soal laporan polisi salah satu keluarga santri yang tak terima dianiaya seniornya. Menurut pihak pondok, tak ada budaya penyiksaan dipondok, yang ada hanya penerapan sanksi disiplin.

Sekretaris yayasan pondok, Ramsul Hasan mengungkapkan, pihaknya menerima adanya berita tersebut. Hanya ia menolak jika terdapat kalimat penganiayaan atau penyiksaan terhadap para santri.

Kata dia, dirinya sempat menanyakan adanya pemukulan itu kepada korban, Muhamad Alif Pratama. Hanya pada kali pertama, Alif mengaku tak dipukul. Nanti saat kedua kali ditanyakan barulah Alif mengaku bila pemukulan itu memang terjadi.

Atas pengakuan itu, ia langsung membawa Alif ke pengasuhan untuk mendapat penjelasan dari pihak pondok.

“Pada kesempatan itu saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa segala sesuatu yang terjadi di pondok yang diluar batas kewajaran maka itu harus dilaporkan ke pengasuh. Saya kemudian sampaikan apakah sudah melapor ke pengasuh atau belum, dia jawab, belum. Alasannya takut,” tutur Ramsul saat memberikan hak klarifikasinya kepada wartawan, Rabu (14/10/2020)

Saat itu, dirinya mendengar kabar bahwa keluarga korban akan menjemput Alif pulang. Ia langsung menitip pesan pada pengasuh agar menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya kepada pihak keluarga. Namun pihak keluarga hanya menyatakan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.

“Karena seperti itu, saya kemudian sampaikan kepada pengasuh untuk disampikan kepada pihak keluarga bahwa pihak pondok tidak pernah menyebarkan brosur untuk menyekolahkan anaknya disini. Saat menyatakan diri untuk masuk ke pondok ada surat pernyataan yang menyatakan bahwa, apabila terjadi masalah di dalam pondok, pihak keluarga tidak dapat melibatkan pihak luar dalam hal ini aparat dalam penyelesaian masalah. Nah pernyataan ini ditandatangani diatas meterai,” bebernya.

Menurutnya, persoalan ini seharusnya diselesaikan secara internal pondok. Hanya pihak keluarga menolak itu. Padahal, pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan terkait penyelesaian masalah yang terjadi di pondok.

“Kemudian terdapat redaksi budaya sanksi. Jadi tidak ada budaya penyiksaan di pondok ini, yang ada penegakan disiplin. Saya sudah sampaikan diawal bahwa pondok tidak pernah menawarkan produk, tapi menjual prodak. Kalau sudah ambil, tidak suka jangan,” tegasnya.

Adanya laporan keluarga korban telah ia ketahui dari salah satu orang tua santri setempat yang kebetulan seorang aparat kepolisan. Namun hal itu buakan dianggap biasa saja. Pasalnya, kehidupan pondok berbeda jauh dengan dengan kehidupan luar. Namun yang pasti, dalam penerapan disiplin pihak pondok tak menggunakan kekerasan atau pemukulan.

“Terkait dengan pelaku kami sudah berhentikan dari pengurus kamar. Sekarang dia sudah menjadi anggota biasa. Apabila yang bersangkutan masih berulah maka kita akan usir dari pondok,” tukasnya

Reporter : JSR

Editor : YA