Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPilkada SerentakSultra

Kepsek dan Guru Netral di Pilkada Serentak

849
×

Kepsek dan Guru Netral di Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara H. Damsid memastikan Kepala Sekolah dan Guru akan bersikap netral di Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sultra. Hal ini disampaikan seiring adanya laporan bahwa kepala Sekolah dan Guru sering dikaitkan dengan Pilkada yang akan digelar di di enam Kabupaten dan satu kota di Sultra.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sultra H Damsid memberikan keterangan pers terkait netralitas Kepsek dan Guru di Pilkada. FOTO FIY

“Menjelang pemilihan kepala daerah kita akan pastikan seluruh kepala sekolah dan guru akan netral sebagai PNS dan tidak boleh ada yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon,” Ujarnya dihadapan sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).

Menurutnya, hingga saat ini, belum ada temuan atau laporan dari masyarakat terkait keberpihakan kepala sekolah maupun guru, namun jika ada yang kedapatan memihak maka akan diberikan sanksi.

“Kita ini bagian dari birokrasi jadi tidak boleh memihak ke calon manapun, kita harus menunjukkan bahwa kita ini netral kalau masalah pilihan cukup diri kita sendiri yang tahu,” Katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan Mantan Dekan Fisip Unhalu itu mengaku, akan memberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan dikembalikan kepada KPU sebagai pihak penyelenggara. “Saya juga meminta kepada masyarakat untuk terbuka dan tidak takut untuk menyampaikan temuan di lapangan jika melihat guru dan kepala sekolah yang ikut berkampanye, agar melaporkan kepada Pimpinan, baik itu dilevel kabupaten Kota ataupun di Provinsi,”Tandasnya.

FIY / MAN