Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumPendidikanSultra

LM Syarif : Perguruan Tinggi Dapat Berpatisipasi Berantas Korupsi

755
×

LM Syarif : Perguruan Tinggi Dapat Berpatisipasi Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan candramata oleh Rektor UHO kepada Wakil Ketua KPK LM Syarif usai membawakan Mata Kuliah Umum di UHO, Senin (31/7/2017). FOTO : LM FAISAL
Penyerahan cendramata oleh Rektor UHO kepada Wakil Ketua KPK LM Syarif usai membawakan Mata Kuliah Umum di UHO, Senin (31/7/2017).
FOTO : LM FAISAL

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dalam kuliah umum yang diselenggarakan di UHO,  Senin (31/7/2017),  Wakil Ketua KPK La Ode Syarif mengatakan Perguruan Tinggi perlu kiranya turut berpatisipasi dalam pemberantasan korupsi ini. Pasalnya, Perguruan Tinggi (PT)sebagai sarana pendidikan tertinggi diupayakan mengambil peran dalam pemberantasan korupsi.

“Di Perguruan Tinggi misalnya, harusnya pendidikan tentang anti korupsi harus di buatkan satu mata kuliah dan itu harus menjadi mata kuliah umum,” terangnya saat membawakan kuliah umum yang berlangsung di UHO.

Bukan hanya bagi mahasiswa yang harus mendaptkan pendidikan anti korupsi, Syarif menambahkan para dosen juga harus diberikan pelatihan tentang anti korupsi. Sebab ia menilai, jika melihat persentase pelaku tindak pidana korupsi syarif, itu dominan dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi.

“Kalau kita bandingkan dari data yang ada, pelaku tindak pidana korupsi itu kebanyakan dilakukan oleh para S1, S2,  bahkan S3.  Tamatan SMA, SMP, SD sedikit sekali yang melakukan korupsi,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Rektor UHO, Dr Muhammad Zamrun mengatakan, pendidikan anti korupsi akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam mata kuliah.

“Nanti saya akan kordinasikan dulu sama para dekan agar pendidikan anti korupsi dibikinkan satu mata kuliah dan itu akan kita jadikan mata kuliah umum. Sama dengan kemarin wawasan kemaritiman itu dijadikan satu kuliah umum,” ungkapnya.

Mengenai kapan akan diberlakuka mata kuliah pendidikan anti korupsi itu dia belum juga memastikan

“Mungkin tahun depan sudah bisa diberlakukan atau kapanlah. Yang penting kita akan kordinasikan dulu dan mudah-mudahan ini segera terlaksana secepatnya,” tutupnya.

LM FAISAL

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih