Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

Mudik Nanti, Polisi Wajib Periksa Ranmor Penumpang

883
×

Mudik Nanti, Polisi Wajib Periksa Ranmor Penumpang

Sebarkan artikel ini
Mudik Nanti, Polisi Wajib Periksa Ranmor Penumpang
Mudik Nanti, Polisi Wajib Periksa Ranmor Penumpang FOTO : O N N O

tegas.co.,  KENDARI, SULTRA – Pemudik Lebaran Idhul Fitri 2017 bulan ini, penumpang yang hendak menyeberang dengan menggunakan Kendaraan Bermotor (Ranmor). Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan akan melakukan pemeriksaan motor milik penumpang yang hendak menyeberang.

Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi motor curian yang akan dikirim atau diselundupkan di daerah yang dituju.  Oleh karena itu, Polisi wajib memeriksa kendaraan milik penumpang yang akan menggunakan jasa penyeberangan transportasi laut.

Mengingat, maraknya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sehingga aparat Kepolsek Kawasan Pelabuhan perketat motor yang akan menyeberang.

“Kami akan periksa motor milik penumpang untuk mencegah penyelundupan dan pengiriman motor hasil curian yang akan diberangkatkan di Kabupaten maupun Pulau yang masih di wilayah Sultra,” ucap Kapala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Kendari, Iptu Rachmat Zam-zam SH, Minggu (11/6/2017).

Dia menuturkan, setiap kapal yang akan berangkat, anggota yang ditugaskan wajib memeriksa kendaraan untuk semua pelabuhan yang ada di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan.

Seperti, Pelabuhan Pangkalan Perahu, Pelabuhan Ferry Wawonii, Pelabuhan Batu, serta Pelabuhan Bungkotoko.

“Apabila kedapatan, ranmor penumpang tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan. Maka akan kami amankan ranmor tersebut di Polsek. Sedangkan untuk pemiliknya akan dimintai keterangan oleh anggota untuk mengetahui asal usul ranmor tersebut,”tegasnya.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih