Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Pembobol Kantor MAA Kota Langsa di Ringkus Polisi

907
×

Pembobol Kantor MAA Kota Langsa di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH LAMGSA – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil meringkus buronan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Senin tanggal (20/3/2017) sekira pukul 19.00 WIb. Penangkapan tersangka atas nama Riza Aulia Alias Kunyit (26) setelah melakukan aksi pencurian  di Kantor Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa.

Reza Aulia, Tersangka pencurian yang di bekuk aparat Polres Kota Langsa. FOTO : ROBY SIANAGA
Reza Aulia, Tersangka pencurian yang di bekuk aparat Polres Kota Langsa. FOTO : ROBY SIANAGA

Kapolres Langsa AKBP Iskabdar ZA melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Topiq membenarkan, adanya penangkapan tersangka yang juga buronan Polres langsa atas kasus pencurian dengan pemberatan. “Tersangka Riza Aulia Alias Kunyit  di amankan di jalan Medan Banda Aceh saat menunggu Bus yang di perkirakan akan kabur menuju Medan.Tersangka di ketahuai merupakan merupakan warga Desa Alue Dua (di Jalan Medan Banda Aceh) Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa,”Ujarnya kepada awak media ini, Rabu (22/3).

Menurut AKP Muh Taupiq Tersangka Riza Alias Kunyit sudah lama menjadi DPO dan TO jajaran Kepolisian Resort Kota Langsa dengan kasus pencurian yang dilakukan di Kantor Majelis Adat Aceh.

“Tersangka di jerat pasal 363 Jo 64 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh (7) Tahun penjara. Saat ini tersangka sudah berada di balik jeruji besi Sel Mapolres Kota Langsa,”Katanya.

Untuk diketahui penangkapan tersangka Riza alias Kunyit berdasarkan ada nya laporan kepala Kantor Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa Gp. Jawa Muka Kecamatan. Langsa kota Pemkot Langsa yang melaporkan sudah kehilangan alat alat kantor nya, Dengan bukti laporan. LP / 41 / II / 2017 / Aceh / Res Langsa, Tgl 21 Februari 2017 .

Reza Aulia dalam menjalankan aksinya di bantu oleh  sejumlah seraknnya seperti Ridho Azhar, Fazar Andika dan Remy YK Priyana yang sudah lebih dulu di amankan petugas. Saat ini semua Tersangka bersama barang bukti (BB) berupa 1 unit komputer LED ukuran 21,5 Inch merk Lenovo warna Putih beserta chargernya, 1 unit Keyboard merk Lenovo warna putih, 1 unit Mouse merk Lenovo warna putih, 1 buah linggis telah di amankan di mapolres Kota langsa untuk selanjutnya dip roses penyelidikan lebih lanjut.

ROBY SINAGA / HERMAN

Terima kasih