tegas.co., BOMBANA, SULTRA – Seorang warga tewas usai meneguk kopi yang diduga bercampur racun. peristiwa itu bermula Pada Rabu 3 Agustus 2018 sekitar pukul 12.30 wita setelah pulang Sholat Jumat, korban yang diketahui bernama Daud (51), warga Dusun Emolingku, Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat (Polbar), kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminum kopinya yang disimpan di dalam gelas mug warna hijau di rumahnya sendiri.
Setelah meminum kopi tersebut, Daud langsung merasa sakit dibagian lambung dan muntah-muntah sehingga dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Pada pukul 17.00 wita Daud kembali ke rumah karena kondisinya sudah membaik. pada pukul 18.40 Wita, korban kedua bernama Tonde (58) warga desa yang sama masuk ke dalam rumah Daud (Korban pertama) dan berkata “Dimanami itu kopi yang diminum orang tua, saya mau minum”.
Masyarakat yang berada di TKP sonbtak melarang korban. namun tetap meminum Kopi tersebut dan berucap “Saya ada penangkalku, biar saya minum tidak mampan,”tutur almahrum saat meminum kopi yang mengandung racun itu.
Setelah korban meminum kopi yang mengandung racun tersebut langsung tersungkur jatuh dan tidak sadarkan diri.
Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Rakadua, Bombana untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendengar informasi tersebut, Team gabungan menuju TKP untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, dan mengamankan barang bukti serta saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, setelah Daud meninggalkan rumah untuk sholat Jumat, ada yang melihat Wira (Pelaku) sempat masuk di rumahnya dengan alasan untuk mencari makan.
Berdasarkan keterangan tersebut, Team gabungan langsung mencari Wira karena diduga sebagai pelaku.
Wira berhasil diamakan di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Poleang Barat, Bombana, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Bombana, Wira ditetapkan sebagai tersang, sebab dengan sengja menaruh racun tradisional berupa serbuk halus warna putih yang ada di dalam bambu, dicampur dengan kunyit (Bejabu), lalu dimasukkan ke dalam Kopi milik korban, dengan tujuan untuk membunuh Daud.
Akan tetapi, justru Tonde (Korban kedua) yang meninggal dunia akibat meminum kopi yang mengandung racun tersebut.
Informasi yang dihimpun tegas.co, pelaku Wira melakukan hal itu karena Jengkel, malu dan dendam kepada Daud yang sering menuduhnya selingkuh dengan Istrinya.
Daud juga dituding sering kali menceritakan kepada orang lain, jika pelaku Wira selalu membujuk istrinya untuk menjadi Istri pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.IK menjelaskan, berdasarkan Informasi yang didapat bahwa Wira sudah lama suka dengan istri Daud.
Tonton videonya disini
“Untuk jenazah Tonde sudah dilakukan pemeriksaan luar dan outopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari,”katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bombana guna proses hukum lebih lanjut.
PUBLISHER: MAS’UD