Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

Sidang Kasus Korupsi Adik Rusda Mahmud Ditunda

2194
×

Sidang Kasus Korupsi Adik Rusda Mahmud Ditunda

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus Korupsi yang melibatkan adik mantan bupati Kolaka Utara Warda mahmud di Pengadilan Negeri Kendari. FOTO ; ODEK
Sidang kasus Korupsi yang melibatkan adik mantan bupati Kolaka Utara Warda mahmud di Pengadilan Negeri Kendari.
FOTO : ODEK

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sidang Kasus Korupsi adik kandung mantan Bupati kolaka Utara Wardah Mahmud di Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali di tunda, setelah majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas pemeriksaan saksi. Wardah Mahmud yang kesandung pengadaan jasa Bandwith Koneksi Internet  di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2009 lalu itu akan mengikuti sidang lanjutan pada tanggal 11 September 2017 mendatang.

Sidang kasus korupsi di PN kendari yang di pimpin oleh Andri Wahyudi, SH.MH dan di dampingi dua orang Hakim Angota masing-masing Dwi Mulyono,SH  dan Darwin Panjaitan,SH menun agenda siding dengan meminta kepada JPU untuk melengkapi pemeriksaan saksi.

“Sidang hari ini ditunda oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada tangal 11 september. Kami dari JPU masih merekap  keterangan saksi semua dulu,” ujar Arif JPU Kolut, saat kami temui usai sidang di Pengadilan Negri kelas 2 A Kendari (28/8).

Arif menambahkan saat ini proses keterangan saksi masih dalam tahap penyusunan berkas.

“Saat ini masih dalam proses penyusunan berkas, makanya sidang hari ini di tunda,” katanya.

Pantauan awak ini, tersangka kasus dugaan korupsi adik kandung mantan bupati kolaka utara Rusda Mahmud menghadiri sidang dan didampingi kuasa hukumnya.

ODEK

PUBLISHER : HERMAN