Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Target Pertahankan WTP, Pemda Konsel Gelar Sosialisasi Tiga Perda

987
×

Target Pertahankan WTP, Pemda Konsel Gelar Sosialisasi Tiga Perda

Sebarkan artikel ini
Target Pertahankan WTP, Pemda Konsel Gelar Sosialisasi Tiga Perda
Wakil Bupati Konsel DR H Arsalim Arifin Didampingi Kepala BPKAD Hj Marwiyah Tombili Serta Perwakilan Dari BPKP Perwakilan Sultra Saat Mengikuti Sosialisasi Tiga Perda Disalah Satu Hotel di Kota Kendari. Jum’at, (22/9/2017). FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi tiga Peraturan Daerah (Perda). Dengan dihadiri Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra, disalah satu hotel di Kota Kendari.  Jum’at, 22/9/2017.

Ketiga Perda yang disosialisasikan masing-masing, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah, Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Konsel Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemda pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Dr H. Arsalim Arifin, SE M.Si  mengatakan Perda ini sudah ditetapkan bersama antara Pemda dan DPRD Konsel. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan daerah lebih optimal dengan mengefektifkan, mengefisiensi serta meningkatkan sistem tata kelolanya untuk pembangunan daerah Konsel.

Arsalim Arifin berharap bisa mempertahankan, memperjuangkan, meningkatkan serta menyempurnakan Opini WTP hingga 5 tahun berturut-turut. Apalagi kedepan, sambung dia, semua kegiatan di pemerintahan tidak menggunakan uang tunai tapi serba elektronik (e-Money), tentunya pengelolaan keuangannya harus lebih ekstra ketat lagi.

” Melalui raihan Opini WTP dari BPK RI, Pemda Konsel bisa dapat dana insentif hingga milyaran rupiah untuk mendukung serta mempertahankan opini tersebut kedepannya, ” jelas Ketua LPTQ Konsel ini.

Ketua KONI Konsel ini lanjut menjelaskan, untuk penyertaan modal Pemda Konsel ke BUMD sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2017. Kedepannya Pemda akan membiayai pembangunan infrastruktur melalui Perusahaan Daerah (Perusda), dimana hasilnya nanti akan memberikan dividen atau tambahan pendapatan Pemda. Dirinya mencontohkan seperti pembangunan Hotel yang dampaknya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konsel.

“Jadi nanti setiap kita gelar rapat Pemda tidak usah lagi di hotel Kendari cukup di hotel Konsel saja, dimana kita sendiri yang nikmati hasil dan keuntungannya,” jelas Arsalim Arifin.

Serta, tambah dia, kedepannya para investor yang berinvestasi di wilayah Konsel akan didorong agar memiliki kantor pusat di Konsel, sehingga kegiatannya berpusat disana, tentunya hal ini sangat memiliki dampak ekonomi.

” Semoga sosialisasi ini berjalan optimal, saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini agar langsung menerapkan ke instansinya masing-masing,” ujar pasangan H. Surunudin Dangga, ST MM ini menambahkan.

“Jumlah peserta sosialisasi yang melakukan registrasi berjumlah 156 orang. Sedangkan Narasumber kegiatan ini dari Tim BPKP perwakilan Provinsi Sultra, ” ungkap Kepala BPKAD Konsel, Hj Marwiyah Tombili, SE M. Sc.

Menurut dia, sesuai rekomendasi  BPKP terhadap Perda ini agar dilakukan revisi-revisi pada pokok-pokok pengelolaan keuangan. Yang mana sejak tahun 2009 belum perna dilakukan revisi. Dimana saat ini banyak poin-poinnya yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan perubahan yang dinamis pada sistem pengelolaan keuangan saat ini.

Dijelaskannya, untuk perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 diakomodir berdasarkan
perubahan pengelolaan keuangan daerah yang tercantum dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2016. Dimana diketahui sudah 2 kali mengalami perubahan, yakni Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

“Saya minta pengertian dan kerjasama seluruh peserta agar memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh narasumber. Dan sebagai tanggung jawab utama BPKAD dalam mempertahankan WTP saya harap seluruh bendahara agar tertib administrasi dalam membuat setiap laporan keuangannya dan tepat waktu,” terang perempuan berhijab ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan SKPD, Kabag Kesra Pemda Konsel, Hamlin Ode Makka, S. Ag, Kabag Humas, Hermawan, S. Sos, para Camat, Lurah, Penata Usahaan Keuangan, serta seluruh Bendahara Pengeluaran tiap-tiap SKPD se Konsel.

M A H I D I N

PUBLISHER : MAS’UD