Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumMuna

Kakek di Muna Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Dibawa Umur

815
×

Kakek di Muna Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Dibawa Umur

Sebarkan artikel ini
Kakek di Muna Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Dibawa Umur
Pelaku cabul saat diamankan Polres Muna FOTO: LA ODE AWALLUDIN


Diduga Perkuat Ilmu, Pelaku Nyaris Dibunuh di Kendari

tegas.co., MUNA, SULTRA – Seorang kakek di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setempat lantaran tega cabuli cucunya sendiri yang masi dibawa umur.

Tersangka diketahui berinisial Ij Bin Mb (52). Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Muna, Sultra, Jumat (08/3/2019) Sekitar pukul 16.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muh. Ogen mengatakan, kasus tersebut terugkap, saat korban mengeluh kepada ibunya merasa kesakitan dan nyeri saat hendak buang air kecil.

“Ibu korban kemudian mencoba memeriksa korban. dan melihat ada kejanggalan, ibu korban kemudian menanyakan, dan korban kemudian menceritakan bahwa malam 7 Maret 2019 pelaku mengurut korban dan diduga berbuat cabul,”ungkapnya, Sabtu (9/3/2019).

lanjut Ogen, Setelah mendengar pengakuan anaknya, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Laporannya kami terima dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,”terangnya.

Semantara itu, salah seorang warga setempat yang menolak namanya dimediakan mengungkapkan, pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama dan korbannya di daerah sekitar Tempat Kejadia Perkara (TKP).

“Dulu sempat dilaporkan. Ada laporan polisinya, tapi dia berhasil lolos. Diduga hal itu dilakukan untuk memperkuat ilmunya, dan banyakmi korbanya, cuman tidak terekspos, dan di Kendari dulu hampir dibunuh karena kasus yang sama,”katanya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam 15 tahun penjara.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih