Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahPendidikanSultra

Dikbud Sultra Siapkan Skema Sambut New Normal

1606
×

Dikbud Sultra Siapkan Skema Sambut New Normal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara membentangkan masker sebagai bentuk penanganan dan pencegahan Covid-19. (FOTO : INT)

TEGAS.CO,. KENDARI – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mengeluarkan skema penerapan new normal pada sektor pendidikan di masa pandemi Covid 19.

Seiring dengan putusan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan langkah langkah persiapan menuju era baru atau new normal di sektor
Pendidikan di pertengahan Juli mendatang.

Plt Kepala Dinas Dikbud Sultra Asrun Lio meminta setiap sekolah mempersiapkan beberapa skema yang dipersyaratkan dalam memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 di setiap sekolah

Pertama, sekolah wajib melengkapi protokol kesehatan dalam tatanan normal baru atau New Normal sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440-830 tahun 2020.

SK Mendagri menyangkut tentang penyusuan standar operasional prosedur (SOP) pembentukan satgas covid, sosialisasi penerapan protokol kesehatan sebelum dan setelah proses pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Termasuk penyiapan sarana dan prasarana berupa tempat mencuci tangan, pengukur suhu tubuh dan kebersihan ruang belajar.

“Penyiapan papan tulis atau spanduk berisi anjuran dan larangan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 juga sangat penting dalam meningkatkan perilaku hidup sehat siswa siswi dan para guru ataupun tenaga pengajar,” jelasnya saat ditemui di ruanganya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra Asrun Lio. (FOTO : IST)

Selain itu, sekolah juga wajib menyiapkan jadwal dan seting pembelajaran baik intrakurikuler dan kokurikuler yang akan dilaksanakan sesuai penetapan status daerah pandemi covid-19 oleh gugus tugas. Yakni, melanjutkan pembelajaran jarak jauh, melakukan proses belajar mengajar tatap muka secara terbatas atau kombinasi pembelajaram jarak jauh dan tatap muka terbatas.

“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus memenuhi Social dan Physical Distancing melalui pengaturan masuk sekolah secara bergeliran setiap tingkat kelas dua hari dalam seminggu. Kemudian mengatur jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 50 persen dari jumlah siswa normal dan waktu pembelajaran setiap hari pukul 07.00-12.00 WITA,” paparnya.

Ketiga, lanjut Asrun Lio kegiatan ekstarkurikuler yang melibatkan kehadiran siswa dalam satu tempat dan waktu yang bersamaan ditunda waktu pelaksanaannya.

“Kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dilakukan dengan memanfaatkan media video conference,” Jelasnya

Ia menjelaskan protokol kesehatan yang dimaksud pada poin pertama meliputi pemeriksaan suhu tubuh siswa, kemudian menggalakan kebiasaan cuci tangan pakai sabun, menggunkan masker selama berada dilingkungan sekolah.

Selain itu, membersihkan lingkungan dan ruangan sekolah minimal sekali dalam sehari, menyiapkan area isolasi sementara . Bagi guru atau siswa yang sakit ketika proses pembelajaran sedang berlangsung serta membuat denah yang informastif untuk menjaga jarak fisik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio. (FOTO : DOK)

Setiap Sekolah Akan dilengkapi Protokol Kesehatan, Orang Tua Siswa Diharapkan Tidak Panik

Jelang penerapan New Normal di satuan pendidikan, masih ada beberapa keraguan dari kalangan orang tua siswa untuk mengaktifkan kembali anaknya belajar di sekolah.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Sultra meminta kepada para orang tua siswa untuk tidak terlalu panik atau khawatir. Apalagi segala persyaratan protokol kesehatan akan dilengkapi.

Kepala Dinas Dikbud Sultra Asrun Lio menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa protokol kesehatan yang wajib dipenuhi sekolah sebelum pelaksanaan belajat mengajar berlangsung Juli mendatang.

“Insya Allah kami pastikan semua sekolah nantinya aman dari corona, dengan menerapkan standar kesehatan,” ungkapnya.

Sejumlah sarana dan prasarana penanganan dan pencegahan covid-19 yang wajib dipenuhi sekolah, yakni menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer sesuai dengan yang dibutuhkan. Kemudian mengaktifkan kembali Unit Kesehatan Siswa (UKS) sebagai area isolasi pertama jika dalam proses belajar mengajar timbul gejala covid-19 dari warga sekolah.

“Ini sangat penting agar dengan cepat ditangani oleh petugas kesehatan kemudian di rujuk di rumah sakit yang menjadi rujukan Covid 19, Bebernya

Sehingga ia meminta kepada seluruh orang tua siswa agar tidak panik dan tidak kwartir terhadap anak-anaknya.
“Insya Allah kalo sudah mengikuti protokoler kesehatan maka akan di jauhkan dari Covid 19 ini,” Tandasnya.

Adv