Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKonawe Selatan

Tim Tiger Polres Konsel Ringkus Terduga Pencuri Motor di Koltim

973
×

Tim Tiger Polres Konsel Ringkus Terduga Pencuri Motor di Koltim

Sebarkan artikel ini
TimTiger Polres Konsel saat menangkap terduga pelaku pencurian motor di Desa Lambandia – Koltim

TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – Setelah menangkap 2 (dua) orang tersangka yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dua hari lalu. Hari ini Jum’at, 26 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 Wita Tim Tiger 2002 Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus 1 (satu) orang yang terduga pelaku curanmor.

Penangkapan tersebut bertempat di Desa Lambandia Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) hasil pengembangan penangkapan sebelumnya. Tersangka yang berhasil diamankan inisial TT (24) alamat Desa Pudambu Kecamatan Angata.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK menjelaskan, tersangka yang ditangkap tersebut adalah hasil pengembangan penangkapan dua hari yang lalu. Dan tersangka ini juga terlibat dari Curanmor pada 2 tempat kejadian sebelumnya.

“Adapun hasil kejahatannya masih dilakukan pencarian, karena telah digadaikan kepada seseorang,” jelas Erwin Pratomo.

Atas penangkapan ini, lanjut mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sultra ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrim Polda Sultra dan Polres Kendari, siapa tahu mereka ini adalah jaringan yang telah melakukan Curanmor diwilayah hukum Polda Sultra.

“Saat ini tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Konsel guna dilakukan proses penyidikan. Terhadap tersangka akan disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, ke 4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh mentan Wakapolres Badung Polda Bali ini.

MAHIDIN

error: Jangan copy kerjamu bos