Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
KendariSultra

Terkait UU Ciptaker. Pemprov Sultra Belum Dapat Draft Finalnya

625
×

Terkait UU Ciptaker. Pemprov Sultra Belum Dapat Draft Finalnya

Sebarkan artikel ini
Sarina Fitri Saat Berorasi di Depan Kantor Gubernur Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub), mengadakan aksi damai di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara terkait penolakan UU Ciptaker yang dimana UU ini dinilai sangat merugikan masyarakat terutama bagi para pekerja/buruh. Selasa, (13/10/2020).

Pimpinan Aksi, Sarinah Fitri menjelaskan bahwa aksi ini merupakan aksi yang ke sekian kalinya. “Kami yang tergabung dalam aliansi Forsub meminta agar DPR-RI dan Presiden RI membatalkan UU Cipta Kerja”, jelasnya.

Menurutnya UU tersebut di nilai tidak relevan, dan juga di dalam klaster dan point-point UU tersebut terdapat ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan bagi para Pekerja atau Buruh.

Asisten III Gubernur Sultra Saat Menerima Pendemo

Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menanggapi dan mengapresiasi dengan baik aksi damai yang dilakukan oleh Forsub. Akan tetapi, pihak Pemprov Sultra melalui asisten 3 gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwasanya, sampai hari ini draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut belum sampai kepada pihak Pemprov Sultra.

Hal tersebutlah yang kemudian menjadi pertimbangan pihak Pemprov untuk menunda terlebih dahulu terkait pernyataan Gubernur Sultra, apakah menolak Omnibus Law atau mendukung. Pihak Pemprov Sultra yang menemui massa aksi Forsub pagi tadi, berjanji akan meneruskan tanggapan tersebut melalui undangan rapat bersama antara pihak Forsub dan pihak Pemprov Sultra.

“Di dalam rapat tersebutlah, UU Cipta Kerja ini akan kita bahas dan dianalisa bersama, lalu kita putuskan, apakah akan menolak atau tidak”, tutur Asisten 3 Gubernur Sultra.

Setelah berdialog beberapa saat dan mendengar pernyataan dari pihak Pemprov Sultra, massa aksi dari Forsub memutuskan untuk menunggu surat undangan rapat bersama tersebut.

Sebelum meninggalkan area perkantoran Gubernur Sultra, Sarinah Fitri selaku pimpinan aksi menyatakan dalam orasi ilmiahnya bahwa aksi-aksi Forsub akan terus di rawat dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sampai UU ini benar-banar dibatalkan atau dicabut.

Hal tersebut juga di pertegas melalui orasi ilmiah dari wakil pimpinan aksi, Anhar.

“Aksi-aksi FORSUB ini akan terus di laksanakan, terlebih apabila pihak Pemprov Sultra tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan dari Forsub, maka Forsub akan kembali bertandang di tempat ini sekaligus akan memobilisasi massa lebih banyak lagi”, tutupnya.

Reporter : Saidiman

Editor : YA