Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahKonaweKonawe KepulauanSultra

Oknum Kades Dinilai Melakukan Maladministrasi

668
×

Oknum Kades Dinilai Melakukan Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Wawancara Dengan Kepala Desa

TEGAS.CO,. KONKEP – Salah seorang oknum Kepala Desa Diamba Kecamatan Wawonii Timur, Konkep di nilai telah melakukan plagiat mal administrasi oleh warganya.

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah seorang perangkat desa Dimba saat di wawancarai wartawan tegas.co di kediamannya, Rabu (28/10/2020)

Husain, selaku perangkat desa mengatakan bahwa sampai saat ini terhitung sudah 2 periode kepala desa menjabat akan tetapi surat keputusan (SK) semua perangkat desa itu belum di berikan. Saat pihak perangkat desa mempertanyakan hal tersebut tidak pernah di jelaskan alasannya oleh Kepala Desa.

“Bahkan kami di perangkat desa itu ada pemotongan honor sebesar Rp.1.500.000 tetapi itu sudah ada komitmen yang tertuang dalam materai 600 bahwa pemotongan itu untuk gaji teman-teman di DPD dan TPK, belum lagi tidak adanya transparansi Anggaran Dana Desa, jangankan masyarakat, kami saja perangkat desa hanya beberapa orang yang tau masalah anggaran dana desa itu”, ungkapnya

Salah seorang masyarakat desa Dimba Surdan, juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini terhitung sudah 2 periode Kepala Desa menjabat belum ada pembagunan untuk kemakmuran masyarakat dari berbagai segi.

“Bahkan saya sebelumnya juga saat periode pertama pak desa sudah pernah melaporkan sampai ke Tipikor terkait anggaran tahun 2018 dengan anggaran kurang lebih Rp 600 juta lebih. Untuk jalan usaha tani ada pemberdayaan 30 persen saat rapat musyawarah tetapi tidak terealisasi sesuai hasil musyawarah yang disepakati melainkan sesuka pak desa tanpa mengikuti apa yang di harapkan dan diinginkan masyarakat”, imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Dimba, Asran menjelaskan terkait surat keputusan (SK) perangkat desa bahwa setiap tanggal 1 Januari SK tersebut telah perlihatkan saat gajian dan tak pernah ada kurangnya gaji perangkat desa.

“Terkait pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp.1.500.000 sebelum saya jadi kepala desa itu ada tim-tim pemenangan saya, jadi saya dan perangkat desa yang sekarang itu ada komitmen yang terlampir di atas materei 6000″, kata Asran

Dan terkait pelaporan saya saat itu di Tipikor oleh masrakat saya sendiri, itu ada unsur politiknya dan itu dari pidana khusus ke umum  dan itu tidak benar, kalau saya tidak pikir keluarga saya lapor balik masyarakat saya itu, dan terkait pemilah-milahan yang di katakan masyarakat saya itu tidak benar”, pungkasnya.

Reporter : Ratkam Mahdianto

Editor : YA