Example floating
Example floating
Berita UtamaKonawe

Kejari Konawe Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Silpa

505
×

Kejari Konawe Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Silpa

Sebarkan artikel ini
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Konawe Raya saat melaporkan dugaan korupsi dana silpa

TEGAS.CO., KONAWE – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Konawe Raya (GMPKR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Selasa (23/4/2024).

Para massa aksi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki pembelian kendaraan dinas yang diduga tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran di tahun 2023 dan dugaan korupsi dana Silpa sebesar Rp59 miliar.

Koordinator lapangan, Irfan dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe saat ini telah dirundung krisis kepercayaan dari masyarakat, pasalnya pengelolaan keuangan saat ini diduga tidak akuntabel dan kurangnya transparansi.

Disampaikannya juga bahwa berdasarkan dari pemberitaan di salah satu media, terdapat pembelian kendaraan dinas yang tidak melalui proses pembahasan anggaran di tahun 2023.

Namun, lanjutnya, dalam penetapan APBD terdapat total pembelian sebesar 1,7 miliar rupiah.

“Kami dari GMPKR menilai apabila setiap pembelanjaan barang dan jasa tidak sesuai dengan mekanisme, maka berpotensi memunculkan alokasi dana siluman,” kata Irfan.

Mantan ketua Cabang HMI Konawe itu juga membeberkan, berdasarkan hasil investigasi, terdapat anggaran dana Silpa sebesar Rp59 miliar yang sampai saat ini peruntukannya tidak diketahui serta item pengadaan apa saja yang telah dilaksanakan.

“Kami menduga ada kongkalikong antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dalam memainkan instrumen koperasi antara pengguna dana Silpa serta pembelian satu unit kendaraan dinas,” jelasnya.

Tak mendapat jawaban dari Pj Bupati Konawe, masa aksi kemudian lansung menuju ke Kejari untuk melaporkan dugaan korupsi dana Silpa sebesar Rp59 miliar dan pembelian kendaraan dinas yang tidak sesuai mekanisme.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Musafir Menca melalui Kasi Intel Zulkarnaen Perdana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan GMPKR terkait dugaan korupsi dana Silpa sebesar 59 miliar.

“Terkait hal tersebut, akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada dalam bentuk pengumpulan data dan bahan keterangan,” singkatnya.

Publisher: Redaksi

Terima kasih