Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

​ Perkosa Mantan Ipar, Oknum Pegawai Damkar Dibekuk Polisi

7343
×

​ Perkosa Mantan Ipar, Oknum Pegawai Damkar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Entah apa yang ada dibenak Irwan, seorang pegawai Pemadanm Kebakaran Kabupaten Kolaka tega memperkosa adik iparnya sendiri. Akibat perbuatannya itu dia harus mempertanggungjawabkannya  di depan hukum dan saat ini warga yang berdomisili di Jalan Khairil Anwar Kelurahan Lamokato telah mendekam di dalam sel Mapolres Kolaka.

Pengangkapan terhadap Ir

Tersangka pemerkosa adik ipar saat digelandang di Markas Polres Kolaka. FOTO : LAN

wan oleh anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kolaka itu setelah pihak keluarga melaporkannya adanya pemerkosaan, Polisipun bergerak dan langsung menangkap tersangka (14/1).

Kejadian pemerkosaan itu berawal ketika Irwan menginap di rumah mantan Istrinya untuk menemani anak-anaknya. Setelah ketiga anaknya pamitan dan berangka ke sekolah, tersangka kemudian langsung mandi. Saat itu tersangka menyuruh iparnya sebut saja bunga (16) untuk menaburkan bedak dipunggungnya. Entah setan apa yang merasuki pikiran Iwan tiba-tiba langsung mendekap mantan adik iparnya dan seterusnya membekap multunya hingga ia melepas pakaian korban dan memperkosanya. “Kejadiannya kemarin pagi, sekitar pukul 07.30 tanggal 13 Januari 2017 setelah ketiga anaknya berangkat ke sekolah,”ujar salah satu kerabat korban.

Kasat Reskrim  Polres Kolaka Itu Giadi S.Ik membenarkan, jika ada tersangaka bernama Irwan seorang pegawai Pemadam Kebakaran kabupaten Kolaka yang ditangkap untuk dimanakan dan dimintai keterangannya terkait pemerkosaan yang dilakukan kepada mantan iparnya. “Tersangka melanggar pasal 285 KUHP Tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”Ujarnya kepada awak media ini.

LAN / MAN