Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPendidikanSultra

1.699 Guru Gagal  Ujian Sertifikasi

984
×

1.699 Guru Gagal  Ujian Sertifikasi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diselenggarakan sub rayon Universitas Halu Oleo (UHO) mengecewakan. Pasalnya dari pelaksanaan PLPG tersebut dari 1.820 peserta sertifikasi guru, hanya 121 guru yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi, sementara 1.699 guru lainnya tidak lulus sertifikasi.

Ketua PPLG Muh Abas. FOTO : EDI SAFRAN

Kepala Pusat Layanan Sertifikasi Guru UHO, Muh Abbas mengatakan, 121 peserta yang lulus terdiri dari 75 guru yang lulus ujian sertifikasi guru (UKG) nasional, dan 46 lainnya adalah yang sudah dinyatakan lulus pada saat PLPG.

“Karena yang 46 guru ini nilainya sudah mencapai 80 poin bahkan ada yang melebihi nilai standar,” ujar Muh Abbas saat ditemui di ruang kerjanya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO, Rabu (25/01).

Ia melanjutkan, 121 guru yang dinyatakan lulus sertifikasi akan menerima sertifikat yang akan diserahkan pada akhir Februari mendatang di UHO.

Sementara itu, lanjut dosen PGSD ini, guru yang belum dinyatakan lulus UKG Nasional akan mengikuti ujian ulang pada bulan Maret sampai April mendatang. Jika masih terdapat guru yang tidak lulus ujian ulangan pertama, para peserta bisa mengikuti ujian ulangan kedua pada Oktober sampai November.

Dikatakannya, ujian ulangan akan dilakukan sebanyak 4 kali dalam 2 tahun. Jika masih ada guru yang tidak lulus hingga 4 kali, maka guru tersebut akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing untuk mempersiapkan diri mengikuti PLPG tahap selanjutnya.

“Jadi nilai standar kompetensi kelulusan masih sama, yaitu 80. Kalau masih ada yang tidak mencapai itu, berarti harus mengulang lagi,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya lagi menambahkan, untuk pelaksanaan ujian ulang masih akan diselenggarakan oleh pihaknya, namun untuk tempat pelaksanaan akan dikembalikan ke dinas masing-masing daerah. Dalam hal ini dinas terkait diharuskan memiliki fasilitas pendukung seperti IT untuk pendukung. Bagi daerah yang tidak memiliki IT pendukung, maka pelaksanaan akan dilaksanakan di kabupaten/kota terdekat.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan PLPG 2016 masih terdapat banyak kendala, baik itu kendala teknis ataupun kendala yang disebabkan banyaknya peserta yang tidak paham teknologi.

“Untuk itu, para peserta yang akan mengulang kami harapkan untuk mempelajari kembali apa yang menjadi kekurangan mereka, sehingga saat mengikuti unian ulangan tidak terdapat lagi kendala,” tutupnya.

EDI SAFRAN / MAN