tegas.co., JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tegaskan lagi komitmen mendukung pemberantasan korupsi. Penegasan itu disampaikan dalam acara puncak ‘Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi’ 2016 di Jakarta, Kamis (1/12/16).
Pada kesempatan itu, Presiden mengungkapkan jumlah koruptor yang dipenjara hingga saat ini, yakni 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri/kepala lembaga, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I sampai III, serta 14 hakim.
“Saya ingin tegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti. Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya semakin sedikit yang dipenjara, artinya itu kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi,” kata Jokowi saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/16).
Presiden menuturkan, dirinya pernah ditanya oleh 11 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Joko Widodo menegaskan komitmen memberantas korupsi. Dia menyesalkan hingga saat ini banyak pejabat yang harus berurusan dengan hukum karena kejahatan. Penegakan hukum belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap koruptor. Ia pun meminta penegak hukum menjaga integritas sedangkan reformasi birokrasi terus digencarkan.
“Saya jawab seperti itu, ada sekian orang menteri, sekian gubernur, sekian bupati, sekian wali kota, sekian anggota DPR dan DPRD. Saya tanya di Amerika berapa, tetapi sekali lagi ini bukan prestaasi. Prestasinya adalah kalau pelayanan publik baik, kalau sistem pemerintahan kita berjalan efektif. Problem kita ada tiga, pertama, korupsi, kedua, inefisiensi birokrasi, ketiga, ketertinggalan infrastruktur. Tiga ini harus kita atasi bersama-sama. Kenyataan tadi enggak boleh buat kita pesimistis, terus kerja keras, terintegrasi, jangkauan pemberantasan korupsi dari hulu hilir, libatkan semua pihak eksekutif, legislatif, peradilan, penegak hukum hingga masyarakat,” ujarnya.
RUL/NAYEF