tegas. co. JAKARTA – Massa aksi yang menamakan diri dari Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKM) menggelar aksi demonstrasi, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Aksi unjukrasa tersebut mendesak lembaga anti rasuah itu, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas dugaan korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, terkait dugaan korupsi APBD Konsel, Jual beli jabatan dan lainnya.
Dalam aksinya itu, Koorditar lapangan Aswan Makaruru menyebutkan dugaan Korupsi serta jula beli jabatan terkait pelantikan esellon II, III dan esellon IV yang dilaksanakan oleh bupati konsel H Surunuddin Dangga pada tanggal 3, 4 dan 13 Januari 2017 lalu itu terindikasi adanya jual beli jabatan. Selain itu pejabat yang dilantik tersebut kebanyakan pegawai Infor dari lima Kabupaten Kota di Sultra. “Ada dugaan pungutan dariu jual beli jabatan itu mencapai Rp.57 Milyar,”ujarnya kepada awak media ini. Kamis (02/2).
Aswan Makaruru menyebutkan, dugaan korupsi Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) 2017, yang mana ada Dua buku APBD dengan nilai Rp I, 7 Triliun yang dirubah sepihak tanpa melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Terus dugaan korupsi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dengan nilai Rp. 15 Milyar, dan telah melakukan perpanjangan izin tanpa melakukan sosialisasi serta aturan yang berlaku.
“Selain itu ada dugaan korupsi dana Corporate Sosial Responbiliti (CSR) dari hasil pertambangan nikel Batu mutiara dan Batu suplit, yang mana dana tersebut masuk dan di kelolah oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Konsel, nilainya sebesar Rp. 70 Milyar pengelolaannya tidak di ketahui, Terangnya.
Pemerhati Pemerintrahan dan pembangunan di Konsel itu mengaku, semua data tentang dugaan dan jual beli jabatan di Konawe Selatan telah dilaporkan di KPK dan dokumennya diserahkan di komisi anti rasuah tersebut. “Berdasarkan data tersebut, kami berkeyakinan KPK akan melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan,”Tandasnya.
MAHIDIN / HERMAN