Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahSultra

DPRD Bentuk Tim Investigasi Bongkar Kasus Lahan P2ID

913
×

DPRD Bentuk Tim Investigasi Bongkar Kasus Lahan P2ID

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI SULTRA – Tim investigasi dibentuk untuk membongkar kasus sengketa lahan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rapat Pembentukan Pansus penyelesaian kasus pembebasan lahan di P2ID. FOTO MAS,UD

Tim investigasi ini atas inisiasi Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Suwandi dengan melibatkan semua unsur, baik masyarakat selaku korban karena kehilangan lahan yang diklaim oleh pihak lain, serta melibatkan pihak pemerintah provinsi dan Badan Pertanahan Kota Kendari.

Suwandi berharap agar pihak korban atau masyarakat yang merasa hak lahan atau tanahnya diklaim oleh pihak tertentu untuk segera mengumpulkan bukti-bukti.

“Saat ini belum saat untuk membuka semua bukti tetapi pada waktu yang tepat dan insya Allah kamai akan terus berjuang untuk masyarakat dan mendapatkan hak-haknya,”tutur politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Senin (20/2/2017).

Investigasi akan berjalan sukses kata Suwandi apabila masyarakat yang selama ini terus berjuang hingga harus bermalam di gedung ini bilamana bukti-bukti kepemilikan hak atas tanah yang berada di P2ID telah terkumpul.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) provinsi Sultra siap melakukan pembakaran bagi penghuni yang di kawasan P2ID.

“Tetapi kita perlu jelas, jangan klaim tanahnya disini tetapi tidak punyak bukti alas hak,”kata kasat Pol PP.

Mendengar hal tersebut, ratusan warga yang merasa korban atas kasus perebutan lahan P2ID ini bubarkan diri secara tertib digedung Sekretariat DPRD Sultra. Mereka bangga atas pembentukan tim investigasi yang melibatkan pihak masyakat.

Kasus perebutan lahan P2ID bergulir sudah bertahun tahun namun hingga saat ini belum ada titik terang. Warga yang merasa dirugikan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka kembali.

Warga yang merasa haknya dirampas oleh pihak tertentu mengadu ke pihak DPRD Sultra selaku perwakilan masyarakat yang masih dipercayainya.

MAS’UD / HERMAN