KIP Aceh Timur Percepat Scanning Formulir C-1

tegas co.ACEH TIMUR – Dalam rangka kesiapan rapat pleno penetapan pasangan calon berdasarkan hasil pemungutan suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Aceh Timur.  Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) tengajh mempercepat proses scaning C1 dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Proses Scanning C1 yang dilakukan oleh staf KPU disaksikan ketua KIP dan Kapolres Aech Timur. FOTO ROBY SINAGA

Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A. Gani, mengatakan, seluruh formulir C1 dari 771 TPS telah 100 persen diterima pihaknya, sehingga tahapan “scanning” sedang dilakukan. Diperkirakan proses tersebut dipastikan akan selesai sebelum rapat pleno pada tanggal 23 Februari 2017 nanti.

“Saat ini proses canening C1 terus di percepat, sehingga rapat pleno penetapan pemenang pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dapat berjalan lancara tanda ada kendala lagi,”Ujarnya kepada awak media ini di kantor KIP Aceh Timur, Selasa  (21/2).

Iskandar A gani berharap, masyarakat maupun tim sukses di daerah ini tetap bersabar dan tidak berspekulasi tentang angka-angka yang diraih oleh kedua pasangan calon. Jika seluruh tahapan sudah dilakukan, dipastikan KIP Aceh Timur akan melakukan rapat pleno penetapan terkait perolehan suara pasangan.

“Kami belum bisa menginformasikan presentase jumlah perolehan suara dari hasil Pemilukada Tahun 2017 ini, jadi masyarakat kami minta untuk bersabar dan nanti setelah pleno hasil penghitungan suara tersebut akan kami publikasikan untuk masyarakat.”Tegasnya.

Dijelaskan, dalam rangka transparansi dan menepis ketidak netralan KIP Aceh Timur, komisioner KIP Aceh Timur akan menyampaikan salinan hasil scanning Formulir C1 kepada kedua pasangan calon (paslon).

“Hal ini kami lakukan untuk menepis opini yang beredar di tengah masyarakat, yang menyatakan bahwa terdapat beberapa Formulir C1 dari beberapa TPS mengalami perubahan,terangnya.

Orang nomor satu di KIP Aceh Timur itu mengaku, dengan diterimanya salinan hasil scaning formulir C1, diharapkan kedua Paslon dapat mengoreksi input data, dengan aplikasi pilkada2017.kpu.go.id, yang ada di Desk KPU RI, sehingga saat pelaksanaan rapat pleno nantinya sudah didapatkan data yang akurat.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menyambut baik langkah yang dilakukan oleh KIP Aceh dengan melakukan percepatan dengan melakukan csanning C1.

“Saya menyambut baik rencana yang akan dilakukan Ketua KIP tersebut, itu merupakan salah satu bentuk transparansi penyelenggara Pemilukada dan meyakinkan kepada publik, bahwa tidak ada perubahan data pada Formulir C1 seperti yang beredar di media sosial maupun informasi yang diterima masyarakat,”Ungkapnya saat turut menyaksikan proses scaning C1 di kantor KIP Aceh Timur.

ROBY SINAGA / HERMAN