Penumpang Kapal Cepat  Express Bahari Wajib Tunjukkan KTP

tegas.co, JEPARA, JATENG – Penyebrangan penumpang Kapal Motor Cepat (KMC) Express Bahari diperketat. Selain menunjukkan tiket kapal, penumpang juga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan diberlakukan menghindari penjualan tiket oleh calo.

Pintu gerbang masuk Karimun Jawa setelah dari pelabuhan Kapal cepat. FOTO : DSW
Pintu gerbang masuk Karimun Jawa setelah dari pelabuhan Kapal cepat. FOTO : DSW

Direktur PT. Sakti Inti Makmur (SIM) Express Bahari Sugeng Riyadi mengatakan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak selesainya musim baratan beberapa waktu lalu. Tujuannya meminimalisir praktik percaloan tiket. Sebelumnya penumpang cukup menunjukkan tiket sebelum menaiki kapal. Sejak kebijakan itu diberlakukan tiket saja tidak cukup.

Iklan Pemkot Baubau

“Dengan ini bisa diketahui tiket tersebut hasil calo atau membeli langsung di loket. Kalau saat tiket dan KTP ditunjukkan ternyata tidak sesuai maka tidak diperbolehkan naik kapal,”Katanya.

Sugeng menyatakan, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan tiket sering habis oleh agen-agen penyedia tiket yang hanya dilakukan segelintir orang. Meski, pada saat pembelian tiket yang bersangkutan menunjukkan foto copy KTP. Tapi, pada faktanya, tiket bisa dilimpahkan kepada orang lain.

Diakuinya, mengenai ketersediaan tiket, saat ini sudah tidak tersedia hingga 22 April 2017 mendatang. Khususnya tiket hari libur Sabtu dan Minggu. ”Kalau hari-hari biasa masih tersedia,” Akunya..

Salah satu penumpang KMC Widyo Leksono menilai kebijakan tersebut baik. Karena dengan itu, penjualan tiket tidak mudah jadi permainan calo untuk menaikkan harga. Khususnya pada saat-saat hari libur. Dimana, banyak wisatawan yang berkunjung ke Karimunjawa.

”Saya beberapa kali kali ingin liburan ke Karimunjawa tapi terpaksa harus ditunda karena tiket ternyata sudah habis diborong,”Ujar wisatawan asal Semarang ini.

DSW / HERMAN

Komentar