Example floating
Example floating
DaerahHukumTegas.co Nusantara

674 WBP DIY Mendapat Remisi Umum HUT RI ke-72

738
×

674 WBP DIY Mendapat Remisi Umum HUT RI ke-72

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI
ILUSTRASI

tegas.co., YOGYAKARTA – Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi tahanan kepada 674 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). SK Menkumham tentang Remisi Umum 2017 diserahkan langsung Gubernur DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham RI, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gunarso menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2017 diantaranya, remisi umum langsung bebas bejumlah 20 orang dan remisi umum belum bebas berjumlah 654.

“Jadi untuk remisi umum ini seluruhnya 674 warga binaan sampai SK yang diturunkan oleh Menkumham,” kata Gunarso saat ditemui di Bangsal Kepatihan DIY, pada beberapa waktu lalu.

Gunarso menerangkan, sejumlah warga binaan yang diberikan remisi tersebut berasal dari seluruh lapas yang tersebar di DIY. Lanjutnya, kebanyakan kasus yang mendapatkan remisi tersebut para terpidana kasus pencurian.

Sedangkan 20 WBP yang mendapatkan remisi umum langsung bebas, agar tidak mengulangi kejahatan yang sama, mereka telah dihimbau untuk selalu menaati peraturan yang berlaku. Lanjut Gunarso, dan juga apa yang telah diperoleh selama berada dilembaga harus ditaati dan diikuti.

“Dan juga kedepannya mereka harus menatap masa depan yang lebih baik, jangan sampai mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum sehingga membuat dirinya masuk kembali ke lembaga,” ungkap Gunarso.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menerangkan, bagi WBP yang mendapatkan remisi umum tersebut adalah mereka yang memiliki kepribadian yang baik selama menghuni lembaga pemasyarakatan.

Ia sangat berharap, agar para warga binaan yang mendapatkan remisi umum bebas bisa kembali kemasyarakat untuk berbaur dan tetap menjauhi perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Bagi warga binaan yang bebas, saya berharap agar tidak canggung untuk bersosialisasi dan kembali melakukan pekerjaan yang halal, dan selalu menjauhi tindakan kriminal,” tutup Sri Sultan.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : HERMAN