tegas.co., KENDARI, SULTRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetapkan persiapan pelaksanaan pemutahiran data pemilih (PPDP) pemilihan Gubernur Sultra tahun 2018. Persiapan PPDP dilakukan bersama oleh KPU Provinsi dan kabupaten/kota se Sultra di salah satu hotel di Kendari, Selasa (12/12/2017).
Komisioner KPU Sultra, Andi Sahibuddin mengatakan, sosialisasi ke KPU kabupaten/kota dilakukan karena nantinya yang akan merekrut petugas PPDP adalah setiap KPU kabupaten/kota se Sultra.
Disebutnya, beberapa langkah yang harus dilakukan oleh petugas PPDP yakni menyusun jadwal dan rencana kerja pemutakhiran. Selanjutnya, petugas PPDP menyiapkan SDM operator yg memiliki kualifikasi menggunakan media komputer atau internet.
“Agar efektif dan kerja kawan-kawan lebih maksimal, operator harus lebih dari satu, tdk bisa lagi hanya satu orang. Sebab itu akan menghambat kerja-kerja operator dalam pemutakhiran data pemilih,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, selain persiapan diatas, hal yang terpenting yaitu setiap petugas PPDP memahami administrasi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebab ada beberapa foam yang nantinya juga akan diisi oleh petugas PPDP.
“Jadi ada beberapa formulir disiapkan untuk kegiatan coklit yang harus dipahami oleh petugas PPDP, yaitu formulir daftar pemilih, daftar pemilih baru, tanda bukti pendaftaran pemilih, stiker tanda bukti coklit, serta lampiran hasil coklit,” tuturnya.
Kemudian, sambung Andi, pihaknya juga menekankan agar petugas PPDP di kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan pemerintah atau Disdukcapil, kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, seperti membuat MoU dengan Disdukcapil ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sarana dan prasarana yg memadai seperti jaringan internet yang baik. Sebab hal tersebut juga merupakan penentu dalam kelancaran petugas PPDP dalam bertugas.
“Mereka (petugas PPDP) ini kan kita harapkan bekerja maksimal, kalau tidak memiliki pemahaman itu nantinya akan sulit,” tutupnya.
REPORTER: LM FAISAL
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar