tegas.co,. KONSEL, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang memperjuangkan penambahan kuota bantuan di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Konsel, Senawan Silondae kepada tegas.co saat ditemui diruang kerjanya, kemarin, Rabu, (21/3/2018).
“Kuota yang di maksud yakni penambahan bantuan Beras Sejaterah (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Kesehatan dan juga Pendidikan untuk Tahun 2019 mendatang,” jelas Senawan Silondae.
Selain itu, politisi PDIP Konsel ini juga melayangkan kritikan atas kebijakan Pemerintah Pusat yang di nilainya tidak sesuai dengan penambahan kuota bantuan yang di berikan kepada Pemkab Konsel dengan Pemkab lainnya. “Saya sedikit agak mengkritik pemerintah pusat dengan kebijakanya yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Dimana, kata Senawan, porsi Rastra itu tujuh puluh lima persen (75%). Harusnya porsi itu tidak bisa merata se Indonesia karena kenapa, ada beberapa daerah yang surplus tentang pangan.
Contohnya, Kabupaten Konawe, Sultra yang Surplus pangan masa harus juga diberikan beras Rastra, dan juga di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Artinya kita lihat kalau kualitas beras Raskin itu harus sesuai, dan juga tidak sama dengan beras beras yang baru di panen.
“Saya mengiritik kebijakan pemerintah pusat. Kemarin kenapa tidak PKH nya yang di kasih meningkat kuotanya atau bantuan seperti pendidikan. Karena kata kunci kemiskinan itu di suatu negara apabila sumber daya manusianya tertinggal dan ini penting untuk generasi generasi berikutnya,” jelasnya.
Tapi menurut Senawan, semua itu karena sudah kebijakan pusat. Tapi perlu kalau ada perubahan harus di tinjau ulang dan itu tetap di laksanakan. Hanya Konsel tetap di berikan kuota dengan catatan Pemda Konsel membenahi data data tentang kemiskinan khususnya.
“Ini untuk tahun depan 2019. Dewan memandang perlunya penambahan karena fakta di lapangan melihat kemiskinan di Konsel masih cukup tinggi walaupun data stastik atau laporan dari tahun ketahun itu terjadi penurunan, padahal fakta di lapangan tidak seperti itu,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Senawan, sifatnya pemerintah pusat sekarang mengintruksikan untuk membenahi data data. Kementrian manapun di pusat sangat penting sifatnya karena sekarang datanya sistem elektronik.
“Pemda seharusnya membenahi data data yang di mana leading sektornya ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tapi juga tidak salah kalau instansi tehnik melakukan pendataan supaya kita bisa bandingkan dan sinkronkan mana yang lebih tepat. Fakta di lapangan juga data data statistik biasa tidak sesuai,” pungkasnya.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar