Polemik PAW Sejumlah Anggota Dewan di Mubar Terus Bergulir

Polemik PAW Sejumlah Anggota Dewan di Mubar Terus Bergulir
Ketua DPD PAN Mubar, La Ode Koso. FOTO: ODHEK

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Polemik Pengganti Antar Waktu (PAW), tujuh Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) sisa masa jabatan 2014/2019, terus bergulir. Setelah kritikan dilontarkan Ketua AMPH Sultra beberapa waktu lalu. Kini Ketua DPD PAN Mubar La Ode Koso ikut menyoroti Bupati Mubar LM. Rajiun Tumada yang diduga kuat tidak mengirim tiga nama calon PAW Anggota DPRD dari PAN kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Diketahui, ketiga calon PAW dari PAN itu adalah Wa Ode Andriyani, Hamsah, SH dan La Harifu, SP, hasil pleno KPU Mubar Nomor: 155/PY.04.1-SD/7413/KPU-Kab/X/2018, tanggal 01 Oktober 2018.

Iklan Pemkot Baubau

Menurut La Ode Koso, proses PAW PAN harusnya tidak mengalami kendala. Ia mengaku kaget mendapatkan informasi bahwa yang disampaikan kepada Biro Hukum itu hanya tiga nama yakni, satu dari NasDem, satu PPP, satunya lagi PKS. Sementara satu dari PPP tidak disampaikan bersama tiga nama dari PAN.

“Kok berani ya, sejak awal yang saya terima dari KPUD ada tujuh. Ini bukan keinginan saya, ini keinginan secara konstitusi bahwa negara telah memberikan hak kepada meraka dan secara kebetulan yang akan masuk dari PAN itu ada tiga yakni, Ibu Andriyani Umar, Hamsah dan La Harifu,” ujarnya pada tegas.co, saat ditemui di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Jumat (19/10/2018).

Dikatakannya, jika Pemda atau Plt Ketua DPRD Mubar tidak meneruskan nama tersebut kepada gubernur, maka itu perbuatan melawan aturan.

“Ketika melawan aturan negara maka kredibilitas mereka dipertanyakan. Sebagai pejabat publik mereka bisa disangsikan. Meraka hadir karena negara dan ini hasil Pemilu yang sudah diplenokan, jadi tidak ada alasan buat Bupati maupun DPRD,” tegas La Ode Koso.

Meski begitu, dirinya juga tidak mau berpikir negatif dulu, ia katakan mungkin berkas ketiga anggota PAW dari PAN itu tercecer, sehingga tidak dapat diteruskan kepada gubernur.

“Saya positif thinking saja dulu. Namun saya  akan tetap meminta kepada Pemda Mubar maupun pimpinan DPR, segera meneruskan kembali ke gubernur,” pintanya.

La Ode Koso berharap bupati maupun pimpinan DPRD segera mengirim nama-nama tersebut kepada gubernur karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Lanjut Anggota DPRD Mubar ini juga berharap proses tersebut tidak berlarut-larut, dan persoalan tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Teman-teman saya yang masuk anggota DPRD itu bukan perintah saya, bukan perintah partai, tapi perintah negara,” tandasnya.

Berikut nama-nama calon PAW Anggota DPRD Mubar sisa masa jabatan 2014/2019.

1. Wa Ode Andriyani menggantikan Drs. Samad A. Syamsur (PAN)
2. Hamsah, SH menggantikan Amiludin, ST (PAN)
3. La Harifu, SP menggantikan Munarti, S.Pd (PAN)
4. Al Jamail, SH menggantikan Aisyah Ilyas, A.Md (PPP)
5. Kadir Baiduri menggantikan Salim Satri, SE (PPP)
6. Ahmad Abas Karib,S.Sos menggantikan Yusran (Partai NasDem)
7. Nurdia Saangu, S.Sos menggantikan La Rifu Rinami, S.Pd (PKS)

REPORTER: ODHEK
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Komentar