Demo K2 di Muna Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Perpu Soal UU ASN

Demo K2 di Muna Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Perpu Soal UU ASN
Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-1) Kabupaten Muna saat melakukan aksi di Kantor DPRD Muna. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Muna, menggelar demonstrasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Sultra), Selasa (30/10/2018).

Dengan mengusung spanduk yang berisi sejumlah tuntutan, pendemo meminta pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan khusus dan strategis dalam bentuk Perpu terkait UU ASN No. 5 tahun 2014, kemudian menolak PPPK dalam perbaikan nasib mereka, serta meminta semua Stakeholder Kabupaten Muna untuk memberikan dukungan moril terhadap perjuangan Honorer K2 di daerah itu, dan menjadi ASN adalah pilihan mereka dan harga mati.

Sebelum menuju Kantor DPRD, para pendemo yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-1) Kabupaten Muna berkumpul di Tugu Jati Kota Raha. Saat tiba di halaman Kantor DPRD Muna masa aksi kemudian berorasi meminta pihak DPRD untuk menemui mereka namun para Anggota Dewan itu tengah melaksanakan rapat.

Iwan sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, kehadiran mereka di Kantor DPRD Muna untuk menindak lanjuti tuntutan mereka kepada pemerintah pusat yang disampaikan melalui DPRD Muna.

“Tuntutan kami kepada pemerintah pusat dalam hal ini bapak Presiden Jokowidodo dan DPR Ri agar untuk melahirkan kebijakan khusus dan strategis berupa pengganti peraturan undang-undang (Perpu) sehingga regulasi yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengakomodir hak-hak Honorer K2 se Indonesia, yang menjadi payung hukum kami agar di angkat menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS), tanpa melalui batasan usia dan tampa melihat instasi maupun melalui seleksi tes,” pintanya.

Ia juga mengungkapkan sebanyak tujuh orang perwakilan dari K2 Kabupaten Muna telah di berangkatkan di Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi disana, dan aksi ini serantak dilakukan diseruh Indonesia.

“Kontribusi yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Muna berupa moril maupun finansial untuk menyuarakan dan membantu pergerakan kami dalam rangka memperjuangkan hak-hak kami yang telah dizolimi oleh pemerintah pusat yang sangat tidak adil buat kami,” ungkapnya.

Masa aksi terus akan meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk mendengarkan aspirasi dan mengabulkan permintaan mereka.

“Harapannya dengan aksi yang kita lakukan hari ini pemerintah pusat dapat memperhatikan kami, menghargai keringat kami, dengan mengeluarkan pengganti peraturan perundang-undangan (Perpu) untuk dijadikan kami PNS secara bertahap sesuai kebutuhan anggaran yang ada di Negeri ini,” ucap Iwan.

Usai melakukan rapat, pihak DPRD Muna langsung menemui masa aksi dan melakukan mediasi. Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan masa aksi Wakil Ketua DPRD Muna La Ode DIyrun beserta Angota DPRD Muna Awal Jaya, La Irwan, Yusuf, La Sali membuat pernyataan sikap di atas kertas dengan tandatangan mereka dihapan para aksi forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Muna.

Mereka berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para Honorer K2 ke DPR RI untuk meminta dan mendesak ke pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus peraturan pemerintah mengganti Undang-Undang (Perpu) dalam mengakomodir seluruh Honorer K2 tanpa melihat batasan usia instansi dan proses seleksi tes diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu Dalam Aksi yang dilakukan oleh K2 berjalan damai sampai selesai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Muna.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Komentar