Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tunggu Pergub Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tunggu Pergub Sultra
IPTU Dewa Ayu Widyadewi, Kaur STNK Samsat Kendari. FOTO: TIM

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Satu (Samsat) Kendari telah menyiapkan personil untuk melayani rencana pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sultra.

Adanya rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor Samsat Kendari akan menambah personil pelayanan untuk mengantisipasi kepadatan Kantor Samsat saat berlakunya pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Paur STNK Samsat Kendari IPTU Dewa Ayu Widya Dewi mengungkapkan rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur Sultra.

“Meski sejumlah samsat telah mensosialisasikan hal tersebut, namun samsat kendari belum mengetahui secara pasti apakah dilakukan pada akhir tahun 2018 atau dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,” ungkapnya di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018).

Namun untuk rencana tersebut Samsat Kendari sudah menyiapkan penambahan personil mulai dari petugas Samsat hingga penambahan kasir pembayaran di kantor Samsat.

“Minimal kami siapkan lima orang kasir untuk memberi pelayanan pembayaran, yang dilakukan warga” katanya.

IPTU Ayu menambahkan, pada tahun 2017 lalu Samsat Kendari harus memperlakukan lembur pada petugas sebab tingginya partisipasi masyarakat dalam mengurus kelengkapan administrasi kendaraan.

TIM