Melawan Petugas Usai Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Tambora Ditembak

Melawan Petugas Usai Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Tambora Ditembak
Dua pelaku curanmor HE dan AI ditangkap Polsek Tambora. FOTO: ASHARI

tegas.co., JAKARTA – Kembali Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menembak kaki dua pelaku pencurian kendaraan bermotor akibat melawan petugas usai beraksi di wilayah Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, kedua pelaku yakni HE (24) dan AI (21). Penangkapan bermula saat kedua pelaku berusaha mencuri kendaraan bermotor di Jalan Duri Bangkit Rt. 05/07 Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Namun aksi pelaku diketahui oleh warga sehingga masyarakat berteriak mencari pertolongan. Beruntung, anggota Buser Polsek Tambora pimpinan Kanit AKP Supriyatin dan Panit Iptu Eko Agus S, yang sedang melakukan patroli mendengar teriakan warga.

“Anggota dan warga langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri usai aksi pencuriannya diketahui oleh masyarakat,” tutur Kompol Iver Son didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, Sabtu (29/12/2018).

Masih kata Kompol Iver Son Manossoh, saat akan ditangkap, salah satu pelaku yakni HE mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Melihat temannya melawan, AI kemudian ikut melawan anggota, sehingga akhirnya polisi menembak kaki AI.

“Karena pelaku melawan petugas dan warga yang ikut mengejar akhirnya pelaku kami berikan tindakan tegas dengan menembak kaki mereka,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Kompol Iver Son, kedua pelaku yang tertembak kakinya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa kunci leter T dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan para pelaku.

“Hingga kini anggota masih mendalami dan melakukan mengembangkan kasus ini karena diduga pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tutupnya.

REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN