Dukung Gerakan Sulsel Sehat Gagasan Prof Atja, KNPI Makassar dan BPJS Kesehatan Tandatangani MoU

Dukung Gerakan Sulsel Sehat Gagasan Prof Atja, KNPI Makassar dan BPJS Kesehatan Tandatangani MoU
MoU Gerakan Sulsel Sehat

tegas.co., MAKASSAR, SULSEL – Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Makassar bersama BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku (Sulselbartramal) menyatakan dukungan terhadap Gerakan Sulsel Sehat yang digagas oleh Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, M.Sc.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) sesaat setelah melaksanakan Dialog Publik tentang masa depan BPJS Kesehatan bertempat di pelataran kantor KNPI Kota Makassar, Jumat (18/01/2019).

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekteraris DPD KNPI Makassar dr. Antariksa Putra bersama General Manager BPJS Wilayah Sulselbartramal dr. I Made Puja Yasa dan disaksikan langsung oleh Prof Atja, sapaan akrab Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, M.Sc.

Dalam pernyataannya, Prof Atja mengatakan bahwa Gerakan Sulsel Sehat lahir dari keprihatinan atas masalah kesehatan khususnya di Sulawesi Selatan.

“Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 lalu menunjukkan bahwa Sulsel ini menempati posisi yang cukup tinggi untuk prevalensi berbagai penyakit tidak menular seperti hipertensi, penyakit gula, gagal ginjal dan sebagainya”, jelas Prof Atja.

Peningkatan angka penyakit tidak menular ini sebagian besar diakibatkan oleh gaya hidup yang tidak sehat. Oleh karenanya, diperlukan intervensi yang tepat untuk mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat ke arah yang lebih sehat.

“Gerakan Sulsel Sehat mengedukasi masyarakat untuk mulai mempraktekkan pola hidup sehat melalui tiga cara sederhana, yakni mengkonsumsi makanan sehat, melakukan aktifitas fisik setiap hari dan tidak merokok”, tambah Prof Atja.

Mantan Dekan FKM Unhas ini berharap, melalui kerjasama dengan KNPI Makassar dan BPJS Kesehatan, Gerakan Sulsel Sehat yang digagasnya dapat lebih maksimal untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat RT/RW. [*]

PENGIRIM: PROF ATJA

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar