
Informasi yang dihimpun tegas.co, Keduanya membunuh seorang anggota Polisi yakni, Bripda Muh Fathurrahman Ismail.
Bripda Muh Fathurrahman Ismail tewas dihajar seniornya. Insiden itu terjadi di barak Dalmas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin dini hari, 3 September 2018 lalu.
Korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara. Dua seniornya, Bripda Zulfikar Ali Akbar (angkatan 40) dan Bripda Fislan (angkatan 41) diduga sebagai pelaku.
Baca juga
- Dari Morowali untuk Bumi: PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Sejak Langkah Pertama
- Peringati Hari Bumi 2025, PT GKP Lakukan Penanaman Pohon
- DPRD Sulawesi Tenggara Rekomendasikan Sejumlah Poin Penting pada Gubernur
- Bupati Butur Hadiri Paripurna HUT ke 61 Tahun Sulawesi Tenggara di Kendari
- Sosialisai dan Edukasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka Dorong Peran Komunitas
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan, korban merupakan Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42. Mulanya, para pelaku datang ke Barak Polda Sultra.
Mereka mengumpulkan anggota Dalmas di barak C sebanyak 19 orang termasuk korban. Lalu, Zulfikar menghantam dada korban. Fislan menyusul. Juga memukul bagian dada.
Pemecatan itu berdasakan Petikan Keputusan Kapolda Sultra Nomor : Kep/55/II/2019 tanggal 06 Februari 2019 an. Bripda Fislan Nrp 91110440 Ba Ditsamapta Polda Sultra dan petikan Keputusan Kapolda Sultra Nomor :Kep/56/II/2019 tanggal 06 Februari 2019 an. Bripda Sulfikar Ali Akbar Nrp 97030062 Ba Ditsamapta Polda Sultra bertempat di Rutan Klas II A Kendari.
“Situasi kondusif. Dengan demikian kedua pelaku tersebut sudah bukan anggota Polri lagi,”tulis kabid humas Polda Sultra, AKBP. Harry Goldenhart dalam pesan singkatnya Rabu (13/2/2019).
MAS’UD
Komentar