Demo FPKU di Basecamp PT. AFN Nyaris Bentrok

Massa FPKU di Basecamp PT. AFN, Senin. FOTO: AJIS

tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Aksi demonstrasi lanjutan Frond Pemuda Konawe Utara (FPKU) terkait mega investasi kebun tebu yang dilakukan PT. Aman Fortuna Nusantara (PT. AFN) di Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) dihilang-hilangi oleh oknum tertentu, Senin (25/02/2019) lalu.

Diketuhui, PT. AFN Johnly Grup melakukan Mega investasi kebun tebu seluas 16.874 hektar di wilayah Lawali Kecamatan Oheo. Lahan tersebut merupakan milik leluhur masyarakat yang berada di Konut. Sosialisasi ganti rugi sudah dilakukan di 12 desa 1 kelurahan, dan diperkirakan 2000-an surat pelepasan hak atas tanah dengan pembayaran senilai 1.010.000 per hektar (Rp 100 per meter).

Iklan KPU Sultra

Salah satu anggota FPKU Yayat Hidyat mengungkapkan, ini salah satu masalah yang belum terselesaikan dimana Plt. Desa Aseminunulai dan Camat Asera bersama oknum perusahaan melakukan pembebasan lahan secara paksa. Ironisnya, lahan yang dibebaskan merupakan lahan kawasan hutan HL, HPT, dna HPK.

Yayat Hidayat mengatakan, aksi lanjutan pada Senin lalu di Basecamp PT. AFN merupakan aksi damai namun ada oknum perusahaan, Kepolisian dari Polsek Asera serta Brimob berpakaian lengkap dan bersenjata menghalangi aksi mereka

“Upaya penjelasan secara baik terkait kedatangan kami namun pihak kepolisian tetap menghalangi dan tidak mengijinkan masuk area Basecamp PT. Aman Fortuna Nusantara. Kami hanya menyampaikan tuntutan kami kepihak perusahaan terkait hak-hak kami selaku pemilik lahan, namun aksi kami dihalangi,” terangnya.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, upaya penghadangan terhadap masa aksi, juga dilakukan oleh Jalil, seorang pengusaha kayu sekaligus Caleg DPRD dengan sengaja membilisasi preman.

“Para demonstrasi tidak boleh masuk dalam area perusahaan, di dalam tidak ada orang dan tidak ada aktivitas perusahaan, yang ada hanya parotan dan pengolahan kayu. Kami hanya ditugaskan sebagai pengamanan perusahaan. Siapapun yang ingin masuk harus melalui persetujuan kami. Tapi kalau kalian memaksa masuk, maka kami terpaksa akan menahan kalian,” ucap Yayat Hidayat menirukan perkataan Kadek, salah seorang anggota Brimob.

“Kami sudah melakukan aksi demonstrasi delapan kali di Basecamp PT. AFN dan kantor DPRD Konawe Utara, bahkan di kantor Bupati, tapi sampai saat ini pihak Pemda tidak menangapi aksi kami, yyang mengecewakan Bupati Ruksamin yang kami banggakan tidak mau menemui kami,” tutup Yayat.

KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN