Example floating
Example floating
Berita UtamaButonDaerah

P-APDESI: Lima Bulan Gaji Kepala Desa di Buton Belum Terbayarkan 

1127
×

P-APDESI: Lima Bulan Gaji Kepala Desa di Buton Belum Terbayarkan 

Sebarkan artikel ini
P-APDESI: Lima Bulan Gaji Kepala Desa di Buton Belum Terbayarkan 
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Buton Suharman ST, saat ditemui kantor Bupati Buton, Rabu (27/3/2019) FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan keterlambatan pencairan gaji (Honor) Kepala desa maupun perangkat desa yang sudah memasuki 5 bulan.

Dimana dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Badan Penggelola Keuagan  dan Aset Daerah (BPKAD) Buton.

Ketua P-APDESI Buton, Suharman ST mengatakan, secara kelembagaan pihaknya mendukung Pemda dalam rangka percepatan pencairan siltap Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Hanya kemudian memang 5 bulan terakhir ini terjadi keresahan di tingkat bahwa utamanya para perangkat desa yang menuntut gajinya.

“Kami sebagai kepala desa sangat dilema untuk melaksanakan fungsi dan tugas para perangkat desa itu,”kata Suharman, ditemui awak media Tegas.co, di kantor Bupati Buton, Rabu (27/3/2019).

Lanjut Suharman, hal ini dapat saja terjadi polemik terjadi antara kepala desa dengan perangkat desa. Olehnya itu kemungkinan ada kegiatan-kegiatan pemerintah desa yang tidak akan berjalan efektif.

Kata dia, terkait persoalan tersebut pihaknya sudah mengambil langkah-angkah, baik itu secara tertulis maupun lisan kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Badan Keuangan maupun DPMD.

“Saya melihat disini tidak ada kekonekan selisih antara peraturan Bupati terhadap penetapan ADD dan DD di 2018 lalu, dengan pagu anggaran yang disiapkan oleh Badan Keuangan Daerah,”tegas Suharman.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui kapan waktu pencairan, namun mereka tetap menunggu.

“Hanya kami memintah kejelasan kapan waktu tersebut, agar kami para kepala desa bisa menjelaskan kepada perangkat kami”harapnya.

Untuk itu perangkat desa berharap, agar siltap setiap tahunnya tidak selalu tertunda 4 – 5 bulan baru dibayarkan.

“Ini setiap tahun terjadi  namun tahun ini lebih parah karena di 2018 lalu masih ada ketunggakan sehingga kami berharap pemerintah daerah untuk mengevaluasi dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan desa,”harapnya.

REPORTER: SUPARMAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos