
Guna mengantisipasi terjadinya permainan ditiap-tiap agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi akan mulai mengawasi melalui Tim Pengendali dan Pemantau BBM.
Penjabat (Pj) Sekretaris daerah H. Jumadin mengatakan, Pemkab merespon masukkan yang sebelumnya diterima pihaknya atas masalah BBM di setiap APMS. Respon tersebut diwujudkan dalam hal pembentukan Tim Pengendali dan Pemantau BBM.
“Kita akan bentuk tim untuk mengawasi masalah BBM yang ada, dan kita akan SK-kan. Dimana didalam tim itu nantinya pak bupati dan pak Kapolres sebagai pelindung tim,” ucapnya, belum lama ini.
Kata dia, keputusan dengan membentuk tim dimaksud untuk memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, baik pada APMS maupun pada pengecer BBM. Gejolak harga jual pada pengecer akan menjadi kerja tim tersebut.
- Fun Run HUT Sultra Diramaikan Ribuan Peserta dan Kepala Daerah
- Gubernur Sultra: Pelestarian Budaya Kunci Pembangunan Berkelanjutan
- Baubau Gemparkan Panggung Harmoni Sultra di Kolaka
- Sulawesi Tenggara Merayakan HUT ke-61 dan Hari Otonomi Daerah ke-29
- Sekda Sulawesi Tenggara Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025
“Keputusan ini kita hasilkan dalam rapat yang diikuti sejumlah pemilik APMS dan perwakilan pengecer bersama pemerintah,” katanya.
Selain hal itu, Sambung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, pihaknya juga merumuskan tujuh poin “anjuran” bagi pihak APMS dan pengecer. Tujuan poin itu nantinya akan disusul dengan kesepakatan bersama.
“Salah satu isinya itu tentang jam buka/tutup APMS dan pengambilan BBM bagi para pengecer pada pihak APMS. Bilamana hal ini disetujui bersama maka nantinya kita buatkan kesepakatan,” ungkapnya.
RUSDIN
Komentar