Example floating
Example floating
Opini

Ijtima’ Ulama Ke-4 : Saatnya Kembali ke Penerapan Syari’ah dan Khilafah

×

Ijtima’ Ulama Ke-4 : Saatnya Kembali ke Penerapan Syari’ah dan Khilafah

Sebarkan artikel ini
Ijtima’ Ulama Ke-4  Saatnya Kembali ke Penerapan Syari’ah dan Khilafah
HAMSINA HALISI ALFATIH

Arus perpolitikan kian memanas pasca kemenangan Presiden Joko Widodo sebagai petahana untuk yang ke dua kalinya setelah resmi dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Mei 2019 lalu. Kembalinya kepemimpinan Jokowi ini justru menambah ‘luka’ bagi oposisi maupun ancaman terhadap ulama, aktivis dakwah, serta organisasi kemasyarakatan Islam dan juga bagi ajaran Islam di negeri ini.

Tak kalah mengecewakan juga ketika Prabowo Subianto yang sebelumnya digadang-gadang sebagai Capres pilihan hasil ijtima’ ulama justru melakukan rekonsiliasi bersama lawan politiknya, Joko Widodo. Alhasil, harapan berujung kekecewaan tersebut menghasilkan ijtima’ Ulama IV setelah ijtima’ ulama jilid 1,2 dan 3 gagal mengusung pasangan Capres cawapres 02 yang diharapkan mampu membawa perubahan terhadap nasib bangsa dan juga agama di negri ini.

Salam Sahadia calon Bupati Butur 2024

Ijtima’ Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak, (Viva.co.id).

Yang tak kalah menarik dalam ijtima’ Ulama IV ini adalah hadirnya juru bicara ex-HTI Ustadz Ismail Yusanto, dihadiri pula oleh ustadz Zulkifli Muhammad Ali, Gus Nur serta cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Wahab Hasbullah yaitu KH. Solachul Aam Wahib Wahab alias Gus Aam.

Adapun poin-poin penting dari 8 poin yang dibacakan oleh Yusuf Muhammad Martak selaku penanggung jawab ijtima Ulama IV tersebut yaitu yang tercantum pada poin C yang berisi “Ijtima ulama, bahwa sesungguhnya semua Ulama ahlu sunnah wal jama’ah telah sepakat bahwa penerapan Syariah dan penegakan Khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.”

Menyikapi hasil ijtima Ulama IV tersebut hal ini menandakan semakin dekatnya sinyal kebangkitan islam. Terlebih lagi hal ini disuarakan langsung oleh ulama-ulama di negri ini, yang demikian itu tentu semakin memperkokoh serta memperkuat perjuangan tegaknya Islam.

Wajibnya Perjuangkan Khilafah dan Tinggalkan Demokrasi

Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh umat di dunia dalam sistem Islam, selain itu Khilafah juga merupakan junnah ( pelindung) dan merupakan satu diantara sekian ajaran di dalam Islam. Maka wajib bagi seluruh umat Islam untuk memperjuangkannya terlepas dari runtuhnya sejak 95 tahun lalu.

Adanya kewajiban penerapan syariah dan penegakkan Khilafah dalam ijtima Ulama IV telah disepakati oleh seluruh ulama Aswaja, juga tidak berbeda dengan Imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali) yang tidak berselisih terhadap adanya kewajiban untuk menerapkan syariah dan mengakkan Khilafah.

Selain itu wajibnya penegakkan Khilafah telah dijelaskan didalam Al Qur’an sebagaimana  Allah SWT berfirman:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi khalifah…” (TQS al-Baqarah [2]: 30).

Saat menafsirkan ayat di atas, Imam al-Qurthubi menyatakan bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat seorang Imam atau Khalifah. Ia lalu menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) tersebut di kalangan umat dan para imam mazhab; kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli terhadap syariah, red.) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâmal-Qur’ân, 1/264).

Karena itu dengan adanya kewajiban menegakkan Khilafah maka sepatutnya kita pun wajib meninggalkan Demokrasi. Sebagaimana carut marutnya permasalahan di negeri ini tak lain bukan pada masalah cabangnya tetapi pada akar masalahnya, yaitu Demokrasi.

Demokrasi terlalu memberi ruang kebebasan adanya tindakan diskriminatif terhadap ulama, ajaran Islam serta simbol-simbol Islam. Selain itu Demokrasi menjamin dan memberi ruang  terhadap tindak kriminalitas, LGBT, perzinahan serta hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Parahnya semakin memberikan eksistensi bagi pemimpin zalim untuk tetap berkuasa. Karenanya dengan meninggalkan Demokrasi secara totalitas maka hal ini akan mampu mewujudkan impian meratakan NKRI bersyariah secara kaffah.

Islam Agama Serta Ideologi Terbaik Sepanjang Masa

Berbicara masalah ideologi yang pernah menguasai dunia akan kita dapati 3 ideologi yaitu ideologi Islam, Kapitalisme dan Sosialisme. Kepemimpinan Sosialisme hanya mampu bertahan beberapa saat saja setelah ideologi ini runtuh di Uni Soviet  meskipun Korea Utara masih mengadopsinya. Adapun Demokrasi-Kapitalisme yang masih menunjukkan eksistensinya tak hanya Indonesia yang mengadopsinya tetapi hampir seluruh negara di dunia. Maka tak heran begitu kentalnya rasa  nasionalisme antar negara terlebih lagi menjamurnya Liberalisme, Sekulerisme, serta paham-paham lainnya yang bertentangan dengan fitrah manusia.

Sementara Islam yang tak hanya merupakan agama rahmatan lil’alamin namun juga merupakan sebuah ideologi yang tentu tak luput dari sejarah kegemilangannya pasca runtuhnya 95 tahun yang lalu. Secara historis Islam pernah mempimpin dunia selama 13 abad lamanya dan hampir mengusai 2/3 dunia. Tak hanya itu dalam pentas kegemilangannya yang ditorehkan dalam tinta emas peradaban, Islam melahirkan pemimpin-pemimpin yang tangguh, jujur, adil dan berjiwa kesatria. Selain itu melahirkan para ilmuwan islam serta penemuan-penemuan yang namun pada akhirnya di sematkan pada kafir penjajah.

Karena itu, untuk mencetak kembali peradaban islam yang pernah ada maka tak lain adalah dengan menerapkan syari’ah dan khilafah. Hanya khilafahlah yang mampu memberi keadilan terhadap nasib bangsa ini, serta meniadakan kezoliman terhadap para alim ulama, ajaran islam serta simbol-simbol islam yang kerap di didiskriminasikan oleh rezim saat ini.

Semoga adanya ijtima’ Ulama IV ini adalah benar jalan bagi arah perjuangan penegakkan syari’ah dan Khilafah. Serta mampu menjadikan NKRI yang bersyariah sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Wallahu a’lam bi ash-shawwab

HAMSINA HALISI ALFATIH

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos