Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Dishub Sultra: Setiap Satu Jam, Tiga Orang Meninggal karena Lakalantas

804
×

Dishub Sultra: Setiap Satu Jam, Tiga Orang Meninggal karena Lakalantas

Sebarkan artikel ini
Dishub Sultra: Setiap Satu Jam, Tiga Orang Meninggal karena Lakalantas
Penandatanganan kerjasama Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan RI dan Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendiknas tentang kerjasama pendidikan keselamatan transportasi sejak usia dini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sultra Hado Hasina menyebut, data kecelakaan lalu lintas di Indonesia setiap satu jam ada tiga orang yang meninggal.

Menurut Hado, mayoritas yang meninggal akibat lakalantas ini adalah kelompok milenial atau anak-anak hingga remaja.

“Ada 200 juta kendaraan roda dua yang beredar di jalan. 70 persen yang meninggal itu anak muda milenial,” kata Hado Hasina, Jumat (22/11/2019).

Untuk menekan angka kecelakaan ini, Dishub Sultra gencar mensosialisasikan bahaya berkendara termasuk menggelar memorandum of understanding (MoU) dengan PAUD. Hado menyebut, MoU itu tentang mendorong program Sadar Lalulintas Usia Dini.

“Makanya kita punya program ingatkan anak kecil tentang bahaya berlalulintas. Di PAUD ini memang materinya harus disosialisasikan,” jelas Hado Hasina.

Selain menggelar MoU dengan PAUD, Dishub Sultra juga sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, BPSDM dan Kepolisian.

Mantan Kadis PU Kabupaten Buton Utara ini melanjutkan, pihaknya berencana akan membuat taman lalu lintas di Dishub Sultra sebagai tempat praktik anak usia dini mengetahui cara berlalu lintas.

“Kita juga akan dorong masuk dalam sistem pembelajaran nantinya,” urai Hado.

Menurut dia, tanggung jawab keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi kewenangan Dishub. Namun, semua pihak harus turut ambil andil agar angka kecelakaan bisa menurun.

Ke depan, kata Hado, pihaknya akan mendorong anggaran ke DPRD Sultra untuk dialokasikan tentang sosialisasi bahaya berkendara.

Selain itu, model pembelajaran ini bisa diadopsi dalam kurikulum sekolah agar bisa diketahui oleh peserta didik tentang bahaya berkendara.

“Kita mendorong ini dijadikan kurikulum di sekolah-sekolah. Sebelum itu, sebaiknya kita biayai programnya, makanya kita akan dorong ke DPRD. Ini dimaksudkan agar semua anak-anak tahu bahwa berkendaraan pakai roda dua sangat berbahaya,” tuntas Hado.

error: Jangan copy kerjamu bos