Example floating
Example floating
Opini

“Nenek Konde” Kembali Melukai Umat Islam

×

“Nenek Konde” Kembali Melukai Umat Islam

Sebarkan artikel ini
“Nenek Konde” Kembali Melukai Umat Islam
Darni Sanari, SH.

Kembali, Sukmawati mengeluarkan pernyataan yang melukai umat Islam.Wanita ini mendapat julukan dari umat Islam dengan panggilan “Nenek Konde”.

Julukan tersebut terkait dengan puisi yang berjudul Ibu Indonesia. Kemudian muncul kembali pernyataannya yang membandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad, dan membandingkan al-Quran dan Pancasila.

Iklan KPU Sultra

“Sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia?” (Sukmawati Sukarnoputri-Demokrasi.co.id, 15/11/2019).

Dalam sebagian kasus penghinaan kepada Islam,selalu muncul alasan tidak sengaja, tidak tahu atau orang gila. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa menilai.

Pernyataan Sukmawati yang membandingkan peran Nabi Muhammad Saw dengan Soekarno, keseleo lidah. Dan tak bermaksud menistakan seperti yang menjadi polemik (https://www.vivanews.com, 18/11/2019).

Alasan ini sungguh tidak logis. Sungguh aneh jika masih ada seorang muslim yang tidak tahu bahwa al Quran dan Nabi Muhammad Saw merupakan bagian dari rukun iman.

Bagaimana mungkinmenyamakan al Quran dengan pancasila. Al Quran merupakan kalamullah yang dibawa oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. Di dalamnyaterdapathukum, aturan dan petunjuk hidup manusia yang merupakan ciptaan-Nya agar selamat dunia akhirat.

Sedangkan pancasila merupakan hasil buah pikir rancangan manusia yang lemah dan terbatas. Juga berupa dokumen politik. Alat untuk memukul lawan yang mengancam kekuasaan para penguasa.

Bagaimana mungkin membandingkan Nabi Muhammad Sawdengan Ir. Soekarno. Beliau adalah utusan Allah, kekasih Allah, teladan umat Islam, pembawa rahmat bagi seluruh alam (lihat QS. Al-Anbiya’:107).

Sebagai penerima sumber hukum Islam yaitu al Quran dan Hadits.SedangkanIr.Soekarno yang telah bersyahadat dan mengakui bahwa Muhammad utusan Allah. Soekarno juga  tentu diyaumil akhir memerlukan syafaat Nabi Muhammad Saw sebagai orang yang yakin.

Sering juga muncul respon yang keliru.Bahkan kasus yang ada digunakan untuk menyebarluaskan ide-ide “menenangkan”.

Misalnya,seruan umat  Islam harus sabar, umat Islam jangan terlalu fanatik, umat Islam harus memperluas tolerasi dan sebagainya. Sukmawati, sebelumnya telah menyakiti umat Islam dengan menyerang syariat Islam.Yaitu merendahkan hijab dan azan kemudian meminta maaf.

Sedangkan kasus yang baru ini jelas Sukmawati tidak akan meminta maaf. Dia merasa tidak ada yang salah terkait ucapannya itu(https://m.detik.com/news, 19/11/2019).

Ini menunjukkan niat yang tidak baik dan permintaan maaf yang perlu dipertanyakannya kesungguhannya, karena penghinaan tersebut kembali dilakukan. Patut dipertanyakankemudian, haruskah kita tenang?

Bukankah hal ini justru akan semakin menjamurnyasukmawati-sukmawatiyang baru? Seenaknya menghina aqidah dan syariat Islam. Sebab mereka merasa akan ada yang melindungi perbuatannya.

Penanganan kasus penghinaan kepada Islamjuga hampir tidak pernah tuntas. Terkesan tidak serius untuk menanganinya. Sebagaimana kasus Sukwamatisebelumnya.Terkait penghinaan syariat Islam tentang hijab dan azan yang tidak tersentuh hukum.

Selesai hanya dengan permintaan maaf. Kasus sekarang pun masih menjadi tanda tanya. Apakah akan diproses atau akan berakhir dengan permintaan maaf. Inilah tantangan bagi pihak kepolisian untuk segera memproses kasus ini. Sampai ke meja hijau agar hakim memutus perkara ini. Pernyataan Sukmawati sudah cukup melukai umat Islam.

Akar Masalahnya Sekularisme

Dengan landasan sekularisme sebagai paham pemisahan agama dari kehidupan dan bernegara.Paham liberalisme sebagai paham kebebasan yang tubuh subur dan ini disakralkan. Maka penghinaan terhadap aqidah Islam pun lantas dibenarkan. Menjadi ekspresi dari kebebasan dan bagian dari hak asasi manusia.

Sekularisme mengharuskan negara sekular netral dari agama.Tidak boleh memihak agama apapun dan harus melindungi kebebasan. Negara sekular tidak mungkin melindungi kemuliaan agama, khususnya Islam. Kalaupun diproses hukum terhadap penista agama, bukan berarti negara berkewajiban melindungi kemuliaan Islam.Namun semata-mata untuk mencegah anarkisme, meredahkan kemarahan dan sebagainya.

Sebaliknya, apabila umat Islam yang ingin melaksanakan perintah agamanya, maka kebebasan dan HAM itu tidak berlaku.Mereka akan dicap radikal, ekstrimis, teroris dan sebagainya. Lihat saja sikap penguasa yang memojokkan Islam.Mengkriminalisasi ulama dan membungkam kebebasan berbicara. Misalnya,kasus Ustadz Abdul Somad dipersekusi, ustadz Felix Siauw dibubarkan kajiannya.

Dimana pembelaan penguasa? dimana pembelaaan sesama muslim?  Tetapi inilah fakta ideologi Kapitalis dengan paham sekular-liberalismenya.Tidak akan pernah memberikan tempat kepada umat Islam untuk menjalankan agamanya secara sempurna.

Solusi Islam

Negara yang berlandaskan Sekularisme, tidak akan dan tidak dapat diharapakan untuk melindungi kemuliaan Islam. Islam akan terus mengalami penghinaan. Sebab Sekularisme yang menjadi akar masalahnya. Maka tidak ada pilihan. Sekularisme serta ide-ide turunannya harus dicampakkan, harus dibuang.

Dalam Islam negara harus dibangun di atas landasan aqidah Islam. Negara wajib melindungi kemuliaan Islam.Wajib membina keimanan dan melindungi ketakwaan individu rakyat. Karena dengan ketakwaan individu akan melahirkan sikap mengagungkan Islam.Penghinaan terhadap Islam atau syiar-syiar Islam itu tidak akan terjadi. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (TQS al-Hajj (22):32).

Hukum bagi yang melakukan pelecahan Islam, atau ajaran Islam merupakan dosa besar.Bahkan bisa menyebabkan pelakunya keluar dari Islam.Kemudian akan diberikan sanksi yang sangat berat.

Para ulama tidak berbeda pendapat bahwa hukuman bagi penghina Islam adalah hukuman mati, jika pelakunya tidak bertobat. Jika pun bertobat, maka hukuman matinya akan gugur.Namun, tetap akan disanksi sesuai ketetapan Khalifah dengan melihat tingkat penghinaannya.

Hukuman ini akan memberikan efek jerah. Pelakunya juga tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Sehingga, orang lain pun juga akan tercegah dari perbuatan menghina Islam.

Solusi Islam ini hanya akan menjadi wacana apabila tidak diterapkan. Semua itu hanya negara yang bisa merealisasikannya. Negara yang dimaksud adalah Khilafah yang dipimpin seorang Khalifah, yang akan menerapkan hukum-hukum Allah SWT.

Wallah a’lam bishshawab.

DARNI SANARI, SH

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos